• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 23, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

JAKARTA,Cobisnis.com – Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau The Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan member InJourney Group bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang asongan dan memberikan edukasi bagi tumbuh kembang anak di kawasan The Mandalika.

Yayasan GNI adalah organisasi pemberdayaan non-pemerintah yang berbasis pada tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan khususnya dalam pemenuhan hak anak dan pengembangan masyarakat, yang memiliki legalitas dibawah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kerjasama ini diawali dengan proses assessment peserta dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan melibatkan koordinator pedagang asongan, Pemerintah Desa Penyangga yaitu Desa Rembitan dan Desa Kuta, serta anak-anak pedagang asongan sekitar Kuta Beach Park yang telah diselenggarakan pada 12-13 September 2023. Hasil dari FGD yang dilakukan dengan para koordinator pedagang asongan dan pemerintah desa mengungkapkan komitmen bersama untuk membentuk Paguyuban Pedagang Asongan yang legal dan berbadan hukum. Paguyuban Pedagang Asongan yang akan dibentuk ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan advokasi bagi para pedagang asongan di kawasan The Mandalika.

General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan, “Kerjasama ini adalah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ITDC yang bernama Program Pembentukan Pusat Belajar Anak & Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Bazaar Mandalika & Kuta Beach Park. Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal, memastikan kesejahteraan para pedagang asongan, dan menjaga integrasi kawasan The Mandalika. Dalam pembentukan paguyuban ini, kami selaku pengelola kawasan The Mandalika akan berperan aktif untuk membantu para pedagang asongan dalam berbagai hal, mulai dari pendataan hingga advokasi untuk penertiban pedagang asongan.”

Dengan terbentuknya Paguyuban Pedagang Asongan ini akan memberikan dampak positif dengan fungsi yang dijalankan seperti pendataan pedagang asongan, penyampaian informasi dari stakeholders, menyampaikan aspirasi pedagang asongan, advokasi penertiban pedagang asongan, pengawasan pedagang asongan anak-anak dan advokasi perlindungan anak di kawasan The Mandalika. Selain itu, paguyuban akan merumuskan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pedagang asongan yang terdaftar dalam asosiasi ini. Salah satu persyaratan penting adalah bahwa semua pedagang asongan yang ingin bergabung dalam paguyuban harus memiliki kartu identitas yang sah.

Para pedagang asongan yang berpartisipasi dalam FGD juga telah menekankan pentingnya legalitas dan badan hukum bagi paguyuban ini. Hal ini akan memberikan paguyuban kekuatan yang lebih besar untuk mengatur anggotanya, menjadikan mereka sebagai entitas yang sah dan diakui oleh pihak berwenang.

Pada hari ini Kamis (21/09), kegiatan dilanjutkan dengan sesi assessment peserta dari anak-anak pedagang asongan di Kawasan The Mandalika, yang mayoritas berjualan di malam hari. Assessment dilakukan dengan edukasi dan metode bermain bersama yang dipandu oleh seorang pengajar sekaligus psikolog anak. Kegiatan ini memberikan pendidikan dan pengalaman bermain yang bermanfaat bagi anak – anak tersebut, dengan tujuan untuk memberikan dukungan psikologis, emosional dan sekaligus mengajak anak-anak untuk dapat ikut aktif di pusat belajar anak nantinya, serta membantu mereka dalam perkembangan sosial dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.

Pusat kegiatan belajar anak (child learning centre) yang dibentuk akan menjadi tempat bagi anak-anak pedagang asongan untuk belajar dan bermain, sehingga fokus mereka tidak hanya berdagang. Child learning centre menyediakan kegiatan pelatihan literasi, pembentukan pojok baca, pelatihan bahasa inggris, dan juga kegiatan lain yang dapat menunjang pendidikan anak-anak pedagang asongan.

“Hal ini adalah langkah positif dalam mendukung pengembangan kawasan The Mandalika yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya paguyuban ini, diharapkan pedagang asongan dapat lebih sejahtera dan terlindungi, sementara kawasan The Mandalika akan terus berkembang menjadi destinasi pariwisata yang menarik.”. ujar Molin.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: cobisnis.comitdcMandalikaPedagang asongan

Related Posts

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lanskap keagamaan di Jerman kini berubah besar. Dulu, gereja Kristen menjadi simbol utama di banyak kota. Namun...

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Persib Bandung menerima bantuan dana Rp1 miliar dari Maruarar Sirait. Bantuan...

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

by Hidayat Taufik
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran belum melaksanakan pemakaman Ayatollah Ali Khamenei hingga saat ini. Padahal, lebih dari tujuh minggu telah berlalu...

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Daerah Maluku resmi menetapkan dua pria berinisial HR (28) dan FU (39) sebagai tersangka dalam perkara...

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

Lokasi Rumah William Shakespeare di London Akhirnya Terungkap pada 2026

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peneliti akhirnya menemukan lokasi pasti rumah milik William Shakespeare di London. Penemuan ini berasal dari dokumen arsip...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

April 21, 2026
Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

April 21, 2026
Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

April 21, 2026
Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved