• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengusaha Daur Ulang Plastik Terancam “Gulung Tikar” lantaran Tak Dapat Insentif Pajak

Fathi by Fathi
April 2, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Pengusaha Daur Ulang Plastik Terancam “Gulung Tikar” lantaran Tak Dapat Insentif Pajak

Cobisnis.com – Pengusaha daur ulang plastik yang tergabung dalam Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) mengeluhkan tidak adanya insentif perpajakan, menyusul terjadinya pandemi virus Corona atau Covid-19. Sementara, pemerintah memberikan insentif pajak bagi pelaku pengusaha yang lain.

“Ada ratusan kelompok industri yang mendapat keringanan pajak, tetapi kami para pelaku industri daur ulang plastik tak tersentuh,” kata Ketua ADUPI, Christin Halim, di Jakarta, Selasa 31 Maret 2020.

Mulai 1 April 2020, pemerintah memberi empat insentif kepada wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2020.

Keempat insentif tersebut terkait dengan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Insentif PPh Pasal 21 diberikan kepada para pemberi kerja dari klasifikasi 440 lapangan usaha dan merupakan perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Pemerintah menanggung PPh Pasal 21 dari pegawai dengan penghasilan bruto tetap dan teratur, yang jumlahnya tidak lebih dari Rp 200 juta per tahun.

Berikutnya insentif PPh Pasal 22 Impor, yang dipungut oleh Bank Devisa atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada saat Wajib Pajak melakukan impor barang.

Wajib Pajak yang dibebaskan dari pungutan ini adalah usaha yang sesuai dengan kode klasifikasi dan telah ditetapkan sebagai Perusahaan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Selanjutnya, insentif berupa pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen dari angsuran yang seharusnya terutang. Wajib Pajak memenuhi kriteria akan mendapat insentif ini sampai dengan masa pajak September 2020. Pemerintah juga memberi insentif terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Wajib Pajak yang memenuhi kriteria.

Christine Halim menuturkan, keempat insentif perpajakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tidak bersinggungan dengan kegiatan usaha daur ulang plastik. Padahal, menurut dia, industri daur ulang plastik juga terdampak pandemi virus Corona seperti industri yang lain.

“Saat ini semua industri sedang lesu. Pemerintah memberi relaksasi melalui Peraturan Menteri Keuangan, tapi industri daur ulang plastik tak dilihat oleh pemerintah,” katanya.

Christine Halim khawatir bakal banyak pengusaha yang gulung tikar terutama jika pandemi corona tak segera berakhir. Dari semua pajak itu, KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) perusahaan daur ulang tidak ada. “Kalau pada bangkrut, nanti setelah badai Corona berlalu, siapa yang ngurus sampah plastik?” katanya.

Sementara itu Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Prispoly Lengkong mengaku kaget jika relaksasi insentif tidak diberikan kepada industri daur ulang, padahal industri ini berperan penting dalam menjaga lingkungan.

“Makin gawat saja kalau memang pemerintah tak memberikan relaksasi insentif. Karena di industri ini ada ekosistemnya yaitu pemulung, pelapak, dan UKM,” kata dia.

Dalam kondisi pandemic Covid-19, ia banyak menerima keluhan dari pemulung yang tidak bisa jual plastiknya karena banyak pelapak tutup. Pelapak terpaksa tutup karena UKM dan industri juga untuk sementara tak melakukan pembelian plastic dulu.

“Pemulung sebagai garda terdepan pengumpul plastik jelas terkena dampaknya. Mohon kiranya pemerintah dapat mengorek kebijakan tersebut agar industri dan ekosistem daur ulang bisa tumbuh,” pungkas Prispoly.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: adupiCobisniscobisnis & bisnisdaur ulang plastik

Related Posts

5 Cara Didik Anak Era 90-an yang Sebaiknya Tak Diulang

5 Cara Didik Anak Era 90-an yang Sebaiknya Tak Diulang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Era 1990-an kerap dikenang sebagai masa kecil yang bebas, sederhana, dan penuh nostalgia. Saat itu, anak-anak belum...

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Residivis, Ancaman Pidana Bisa Lebih Berat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq berpotensi mendapat pemberatan pidana...

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

IHSG Dibuka Naik 42 Poin ke Level 6.503 Pagi Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka menguat pada perdagangan Rabu (16/9/2026). IHSG naik 42,37 poin atau...

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

Makanan MBG Tak Sesuai Standar, Sekolah Berhak Menolaknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN meminta sekolah tidak membagikan Makan Bergizi Gratis atau MBG jika makanan yang...

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
Houthi Bantah Serang Mekkah, Sebut Klaim Saudi Bohong

Jay Idzes Terancam Absen di FIFA ASEAN Cup

September 16, 2026
Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

Gaji PNS Dipindah ke Bank Negara, Ini Kekhawatiran untuk BPD

September 16, 2026
Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

Peris.ai Raih IN-Apps Digital Award 2026

September 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved