• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Perusahaan Tambang yang Melanggar DMO

Indra Purnama by Indra Purnama
January 7, 2022
in Industri
0
Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Perusahaan Tambang yang Melanggar DMO

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

“Harus beri sanksi tegas kepada mereka yang tidak memenuhi DMO atau masih sembunyi-sembunyi dalam melakukan ekspor (batu bara),” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 6 Januari.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebut, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sementara keputusan pemerintah melarang ekspor batu bara guna memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk pembangkit listrik sudah tepat.

Hanya saja, kata dia, pemerintah juga harus memikirkan sumber energi lain untuk memenuhi kebutuhan pembangkit. Seperti energi terbarukan dan gas.

“Agar tidak ada ketergantungan kepada energi fosil (batu bara), sehingga cita-cita kemandirian energi nasional bisa terealisir,” kata dia.

Kementerian ESDM sebelumnya melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara bagi pembangkit listrik di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan jika pasokan batu bara di dalam negeri tersendat, maka akan berdampak pada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, baik masyarakat umum hingga industri.

Pun apabila larangan ekspor tidak dilakukan, maka dapat menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: DmoTambang

Related Posts

BlackRock Diam-diam Serok Saham BUMI

BlackRock Diam-diam Serok Saham BUMI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengalami koreksi cukup dalam dalam dua pekan terakhir, seiring tekanan pasar...

Saham Turun Berhari-hari, BUMI Umumkan Penerbitan Obligasi Rp 612 M

Saham Turun Berhari-hari, BUMI Umumkan Penerbitan Obligasi Rp 612 M

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan rencana penerbitan obligasi senilai Rp612 miliar di tengah tekanan harga saham...

Freeport Ajukan Perpanjangan Tambang Setelah Smelter Beroperasi

Freeport Ajukan Perpanjangan Tambang Setelah Smelter Beroperasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Freeport-McMoRan Inc. menyatakan kesiapan untuk mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah proyek...

Antam Pongkor

Asap Misterius Diduga Beracun di Tambang Antam Pongkor, 6 Orang Belum Ditemukan

by Iwan Supriyatna
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tragedi di kawasan tambang PT Antam Pongkor kembali menuai sorotan publik setelah muncul dugaan adanya asap misterius...

Dewa Kantongi Dua Proyek Tambang Arutmin dengan Nilai Rp10,5 T

Dewa Kantongi Dua Proyek Tambang Arutmin dengan Nilai Rp10,5 T

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Dewa melalui entitas usahanya resmi mengamankan perpanjangan kontrak pengelolaan dua tambang batu bara dari PT Arutmin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
NCT 127 Lanjut Bersama SM Entertainment, Johnny hingga Haechan Perpanjang Kontrak

Hidup sebagai Tunawisma, Mantan Bintang ‘The Ring’ Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar

July 15, 2026
Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

Ketua Komisi II Minta Mental Kerja ASN Berubah, Tak Sekadar Absen dan Ngopi

July 15, 2026
Ekonomi China Tunjukkan Sinyal Positif, Aktivitas Industri dan Belanja Meningkat

Ekonomi China Tunjukkan Sinyal Positif, Aktivitas Industri dan Belanja Meningkat

July 15, 2026
NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

NCT 127 Umumkan Tur Dunia THE REDLINE, Jakarta Masuk Daftar Konser

July 7, 2026
Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

Zulhas Ungkap Hambatan Program MBG, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh Selama Sebulan

July 15, 2026
Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

Psikolog Bagikan Tips Mengatasi Anak Tantrum

July 15, 2026
Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

Singapura Jadi Rujukan Pembelajaran Antikorupsi bagi Kepala Daerah RI

July 15, 2026
Ternyata Ini yang Langsung Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu

Ternyata Ini yang Langsung Dinilai Orang Saat Pertama Kali Bertemu

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved