• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Perusahaan Tambang yang Melanggar DMO

Indra Purnama by Indra Purnama
January 7, 2022
in Industri
0
Sanksi Tegas Harus Diberikan ke Perusahaan Tambang yang Melanggar DMO

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

“Harus beri sanksi tegas kepada mereka yang tidak memenuhi DMO atau masih sembunyi-sembunyi dalam melakukan ekspor (batu bara),” kata Eddy saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 6 Januari.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebut, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sementara keputusan pemerintah melarang ekspor batu bara guna memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk pembangkit listrik sudah tepat.

Hanya saja, kata dia, pemerintah juga harus memikirkan sumber energi lain untuk memenuhi kebutuhan pembangkit. Seperti energi terbarukan dan gas.

“Agar tidak ada ketergantungan kepada energi fosil (batu bara), sehingga cita-cita kemandirian energi nasional bisa terealisir,” kata dia.

Kementerian ESDM sebelumnya melarang sementara ekspor batu bara periode 1 sampai 31 Januari 2022 untuk menjamin ketersediaan pasokan baru bara bagi pembangkit listrik di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan jika pasokan batu bara di dalam negeri tersendat, maka akan berdampak pada lebih dari 10 juta pelanggan PLN, baik masyarakat umum hingga industri.

Pun apabila larangan ekspor tidak dilakukan, maka dapat menyebabkan pemadaman terhadap 20 PLTU batu bara yang memiliki daya 10.850 megawatt.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: DmoTambang

Related Posts

Pemerintah diminta memberi kepastian produksi tambang dan penugasan pasokan sejak dini untuk menjaga kebutuhan batu bara pembangkit listrik pada 2027.

Pemerintah Diminta Pastikan Produksi Tambang

by Rizki Meirino
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah perlu memberikan kepastian lebih awal kepada perusahaan tambang terkait rencana produksi dan penugasan pasokan untuk kebutuhan...

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan buatan selama ini lekat dengan citra dunia startup, aplikasi chatbot, atau algoritma rekomendasi belanja online. Namun,...

BlackRock Diam-diam Serok Saham BUMI

BlackRock Diam-diam Serok Saham BUMI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengalami koreksi cukup dalam dalam dua pekan terakhir, seiring tekanan pasar...

Saham Turun Berhari-hari, BUMI Umumkan Penerbitan Obligasi Rp 612 M

Saham Turun Berhari-hari, BUMI Umumkan Penerbitan Obligasi Rp 612 M

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan rencana penerbitan obligasi senilai Rp612 miliar di tengah tekanan harga saham...

Freeport Ajukan Perpanjangan Tambang Setelah Smelter Beroperasi

Freeport Ajukan Perpanjangan Tambang Setelah Smelter Beroperasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Freeport-McMoRan Inc. menyatakan kesiapan untuk mengajukan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah proyek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved