JAKARTA, Cobisnis.com – Nindya bersama PT Pertamina (Persero) dan tiga perusahaan asal Korea Selatan, DH Global, KOREIT dan LOTTE Engineering & Construction melaksanakan penandatanganan Perjanjian Studi Bersama (Joint Study Agreement) dalam pengembangan proyek revitalisasi Kilang Unit II, Dumai pada Jumat (25/6/2021) yang dilakukan secara online.
Kegiatan penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Nindya, Haedar A. Karim dan Direktur Utama PT Kilang Pertamina International, Djoko Priyono secara langsung serta perwakilan dari DH Global, KOREIT dan LOTTE Engineering & Construction secara online disaksikan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Basilio Dias Araujo.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi aspek teknis maupun bisnis diantaranya kajian konfigurasi yang terdiri peninjauan unit Residu Fluid Catalyc Cracking (RFCC) dan studi optimasi untuk memproduksi produk yang bernilai tinggi,sedangkan dari aspek bisnis meliputi kajian model bisnis (termasuk skema pendanaan) dan skema bisnis yang optimal bagi para pihak, melakukan kajian kelayakan atas proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Dumai, melakukan kajian studi pasar serta melakukan pemetaan atas pihak – pihak lain yang dapat berkolaborasi untuk mendukung kelayakan proyek.
Dalam sambutannya, Basilio Dias Araujo mewakili pemerintah menyatakan bahwa revitalisasi kilang unit II Dumai merupakan satu dari enam kilang yang masuk dalam program RDMP dalam rangka meningkatkan kedaulatan energi nasional. Selanjutnya, dirinya berharap langkah pertama ini dapat dilanjutkan dengan langkah-langkah berikutnya untuk dapat direalisasikan.
Posisi NINDYA dalam Proyek Pengembangan Refinery Unit II, Dumai sendiri sejalan dengan visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan global di bidang konstruksi dan investasi berbasis engineering yang terpercaya, terkemuka dan berkelanjutan.