• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Syarat Warga yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 23, 2021
in Nasional
0
Ini Syarat Warga yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik

Cobisnis.com – Beberapa perjalanan masih diperbolehkan bepergian sebelum, sesudah, maupun saat masa larangan mudik diberlakukan.

Dikutip dari lembaran addendum pada Kamis (22/4/2021), poin keempatbelas menjelaskan tentang siapa saja pelaku perjalanan yang dimaksud.

kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan kepentingan nonmudik tertentu.

Peraturan pada poin keempatbelas addendum ini melengkapi aturan sebelumnya yang tercantum pada SE Nomor 13 Tahun 2021.

Pada SE itu para pelaku perjalanan dengan kriteria tertentu tetap boleh bepergian selama masa larangan mudik diberlakukan.

Akan tetapi, saat melakulan perjalanan, mereka harus membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat yang menyatakan kondisi mereka.

Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021 secara garis besar memuat penambahan aturan yang menyasar dua hal pokok.

Pertama, pengetatan peraturan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada H-14 masa pelarangan mudik.

Kedua, pengetatan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan pada H+7 setelah masa larangan mudik.

Merujuk kepada masa pelarangan mudik yang jatuh pada 6-17 Mei 2021, maka aturan pengetatan perjalanan ini berlaku pada 22 April-5 Mei 2021 dan 18 Mei-24 Mei 2021.

Kemudian, aturan tambahan ini mengatur rincian teknis masyarakat yang melakukan perjalanan dengan transportasi darat, laut, dan udara.

Addendum itu juga meminta kementerian/lembaga, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya secara lebih rinci agar dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan aturan pada addendum ini.

Instrumen hukum yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus merupakan bagian tidak terpisahkan dari addendum SE Nomor 13 Tahun 2021.

Addendum ini ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download

Related Posts

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

by Desti Dwi Natasya
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Danau Toba, dengan kaldera raksasa hasil letusan supervolcano ribuan tahun lalu, tetap menjadi salah satu keajaiban alam...

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

by Desti Dwi Natasya
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumah Gadang merupakan rumah adat masyarakat Minangkabau yang menjadi salah satu simbol budaya paling dikenal dari Sumatera...

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

by Desti Dwi Natasya
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sukanto Tanoto dikenal sebagai salah satu pengusaha Indonesia yang berhasil membangun bisnisnya hingga ke tingkat internasional. Ia...

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

by Zahra Zahwa
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hubungan keluarga mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma menjadi sorotan setelah putri tertuanya menuduh saudara tirinya menipu...

Trump Janji Buat Amerika Terjangkau Lagi, Kini Sebut Krisis Affordability Sebagai Penipuan

Trump Janji Buat Amerika Terjangkau Lagi, Kini Sebut Krisis Affordability Sebagai Penipuan

by Zahra Zahwa
December 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Donald Trump berulang kali menyebut isu keterjangkauan sebagai sebuah “penipuan besar” yang menurutnya diciptakan oleh Partai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

December 6, 2025
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

December 6, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved