• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Sport

JPKL Minta Galon Guna Ulang Diberi Label Peringatan, BPOM: Pemerintah Sudah Ada Aturan Sendiri

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
April 23, 2021
in Sport
0
JPKL Minta Galon Guna Ulang Diberi Label Peringatan, BPOM: Pemerintah Sudah Ada Aturan Sendiri

Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan sudah memiliki peraturan sendiri terkait keamanan air minum galon guna ulang.  Badan POM telah menetapkan batas migrasi Bisfenol A (BPA) dalam galon guna ulang itu maksimum 0,6 bpj (0,6 ppm).

Tapi, hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir (2016-2020), menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Hingga saat ini, BPA dalam air minum galon guna ulang itu juga tidak memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen. Paparan BPA dalam air minum galon guna ulang saat ini masih terlalu rendah untuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk pada bayi dan wanita hamil. Hal ini juga sejalan dengan hasil dari EFSA (Otoritas Keamanan Pangan di Eropa) dan US-FDA,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, Kamis (22 April 2021) saat dikonfirmasi soal adanya permintaan dari Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) agar di kemasan galon guna ulang dibuat label peringatan.

Rita mengatakan untuk kemasan pangan galon guna ulang ini, pengaturannya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Panan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik. Logo Tara Pangan adalah penandaan yang menunjukkan bahwa suatu kemasan pangan aman digunakan untuk pangan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Rita lagi, untuk AMDK juga diatur terkait dalam SNI. Terkait hal ini, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito, mengatakan produk yang memiliki logo SNI seperti galon guna ulang sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk terhadap SNI yang ada maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.

“Apalagi sertifikasi produk tersebut  dilakukan oleh pihak ketiga yang bebas dari interest tertentu, sehingga diharapkan bisa lebih obyektif dalam menilai suatu produk,” ungkapnya.

Rita mengatakan Badan POM  telah bertemu dengan JPKL yang dipimpin oleh  Roso Daras untuk menjelaskan hasil ini.

“Selain itu, Badan POM juga telah berdiskusi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta pelaku usaha termasuk asosiasi,” kata Rita.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, juga ikut berpendapat mengenai keamanan produk air minum galon guna ulang ini.

Menurut dia, tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon guna ulang ke dalam airnya. Hal itu mengingat BPA itu tidak larut dalam air. “BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: bpomGalon isi ulangIPBJPKL

Related Posts

Ilustrasi sawit

Peneliti IPB Sebut Sawit Hidupi 16,5 Juta Tenaga Kerja di IPOC 2025

by Iwan Supriyatna
November 13, 2025
0

NUSA DUA, Cobisnis.com - Kajian terbaru dari Center for Palm Oil Studies IPB University menegaskan bahwa kelapa sawit tidak lagi...

Astra Agro dan Agribisnis IPB

Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit kepada Mahasiswa Agribisnis IPB

by Iwan Supriyatna
November 6, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Astra Agro Lestari Tbk kenalkan program digitalisasi di perkebunan kelapa sawit kepada mahasiswa agribisnis Institut Pertanian...

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

Badan POM RI Kunjungi Fasilitas Produksi Combiphar di Padalarang:Wujud Sinergi Demi Kemajuan Industri Kesehatan Nasional

by Farida Ratnawati
April 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengunjungi salah satu fasilitas Combiphar Group yang...

BPOM Pastikan Pabrik Skincare Ratansha Purnama Abadi Beroperasi Sesuai Regulasi

BPOM Pastikan Pabrik Skincare Ratansha Purnama Abadi Beroperasi Sesuai Regulasi

by Saeful Imam
March 26, 2025
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik...

BPOM Klarifikasi Isu Produk Ratansha Gunakan Merkuri, Ini Faktanya!

BPOM Klarifikasi Isu Produk Ratansha Gunakan Merkuri, Ini Faktanya!

by Diana Hafizahri
March 24, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penggunaan merkuri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

January 31, 2026
Tiga Tahun Ofero: Dari Indonesia Menuju Pemain Mobilitas Listrik Global

Tiga Tahun Ofero: Dari Indonesia Menuju Pemain Mobilitas Listrik Global

January 31, 2026
Petinggi Maktour Travel Diduga Musnahkan Barang Bukti Saat Penggeledahan KPK

Petinggi Maktour Travel Diduga Musnahkan Barang Bukti Saat Penggeledahan KPK

January 31, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved