• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Memasukan EDCCash ke Daftar 32 Usaha Investasi Ilegal

Aqil Aziz Nurumam by Aqil Aziz Nurumam
April 15, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Ekonom Indef Nilai Langkah OJK Tepat Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Cobisnis.com – Abdulrahman Yusuf CEO perusahaan E-Dinar Coin (EDC) Cash,akan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah korban investasi bodong , terkait dugaan penggelapan dan penipuan.
Sejauh ini, laporan itu belum rampung dibuat lantaran penyidik masih meminta para pelapor untuk melengkapi sejumlah barang bukti.

Abdul Malik selaku kuasa hukum para pelapor berkata “12 klien saya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A. Jadi klien saya ini member dari EDC Cash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong,” di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/4).

“Penyidik minta bukti transfer pembelian koin. Jadi harus print di bank,” tambahnya.

Dia mengatakan bahwa perusahaan itu diduga telah memakan korban hingga puluhan ribu orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini pihaknya baru mengadvokasi 12 orang yang menjadi korban dalam mekanisme investasi perusahaan tersebut.Kliennya sempat mendatangi rumah terlapor hingga manajemen untuk menemukan titik temu,terang Abdul.

“Jadi saya datang ke sini untuk melaporkan dan meminta perlindungan hukum,” kata dia.

Abdul mengatakan korban mulanya dapat mencairkan koin yang telah diinvestasikan tersebut. Proses itu berjalan lancar dalam 2,5 tahun pertama. Namun, dalam enam bulan terakhir investasinya itu tak dapat dicairkan.

Manajemen EDCCash pun, sempat memberikan penjelasan kepada korban mengenai keterlambatan pencairan. Akan tetapi, nilai tukar dari koin yang diinvestasikan itu menjadi tak masuk akal,kata dia.

“Tiba-tiba kemarin diumumkan sama manajemen bahwa bisa dicairkan tapi nilai tukarnya jadi ngawur, mereka membahasakannya sebagai peleburan koin,” tambahnya.

Adapun modus penipuan dari investasi itu digambarkan dirinya seperti skema multi level marketing (MLM). Menurutnya, nasabah yang direkrut harus diwajibkan membawa nasabah baru menjadi downline.

Kemudian, para member dijanjikan dapat keuntungan 0,5 persen dari total investasinya yang dibelikan dalam bentuk koin tersebut.

Pelapor menduga EDC Cash melanggar pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan. Selain itu, mereka juga menduga terlapor melanggar pasal pencucian uang.Dalam enam bulan terakhir, kerugian yang ditaksir oleh para kliennya mencapai Rp62 miliar.

Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK sendiri telah memasukkan EDCCash sebagai daftar investasi ilegal karena melakukan kegiatan jual beli uang kripto tanpa izin.

Satgas bahkan menduga investasi ilegal ini menggunakan skema ponzi untuk menarik minat para member. Pasalnya, EDCCash menjanjikan keuntungan dengan cara merekrut member baru ke dalam komunitas dan menambang EDC Cash, tapi harus membeli koin itu terlebih dahulu.

EDCCash ini masuk ke dalam daftar 32 usaha investasi ilegal yang kegiatannya sudah ditutup atau dihentikan pada 20 Oktober tahun lalu.

Tercatat ada dua situs yang juga diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni https://edccash.com/ dan https://edccash.weebly.com/.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course

Related Posts

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang serangan drone yang diluncurkan Ukraina kembali menghantam wilayah Rusia. Salah satu drone dilaporkan mengenai sebuah kilang...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2026 sebesar Rp50.000...

KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - KAI Logistik terus memperkuat dan optimalkan moda KA sebagai moda alternatif andalan bagi pelaku usaha, salah satunya...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat...

6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved