JAKARTA, Cobisnis.com – Disney menggugat Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) terkait tekanan terhadap jaringan televisi ABC. Perusahaan media tersebut mengajukan gugatan ke pengadilan federal pada Selasa. Disney menilai FCC pemerintahan Donald Trump melanggar hak kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama.
Dalam gugatannya, Disney menuduh pemerintahan Trump menjalankan kampanye pembalasan terhadap ABC. Menurut perusahaan, tekanan tersebut muncul karena pemerintah tidak menyukai konten yang disiarkan ABC.
Sementara itu, FCC tengah menyelidiki program talk show ABC, The View. Lembaga tersebut juga mengambil langkah tidak biasa terhadap lisensi sejumlah stasiun ABC.
Stasiun televisi tersebut berada di bawah pengawasan FCC karena menggunakan frekuensi publik untuk menyiarkan programnya. Selain itu, Ketua FCC Brendan Carr turut menyoroti Disney dalam sejumlah isu. Carr dikenal sebagai pendukung Trump dan telah mengkritik kebijakan perusahaan terkait keberagaman.
Carr juga menuduh Disney berpotensi melakukan diskriminasi DEI atau keberagaman, kesetaraan, dan inklusi secara ilegal. Namun, Disney menilai tindakan FCC terhadap ABC berkaitan dengan isi siaran perusahaan. Karena itu, gugatan tersebut menjadi bagian dari upaya Disney mempertahankan hak konstitusionalnya.
Kasus ini menambah ketegangan antara pemerintahan Trump dan perusahaan media besar di Amerika Serikat. Perselisihan tersebut juga berpotensi memengaruhi hubungan antara regulator penyiaran dan jaringan televisi nasional.













