• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Sengketa Merek Bisnis di Indonesia Didominasi Gugatan Pembatalan Merek

H. Fuad by H. Fuad
March 24, 2021
in Industri
0
Sengketa Merek Bisnis di Indonesia Didominasi Gugatan Pembatalan Merek

Cobisnis.com – Iklim persaingan usaha tanah air semakin membutuhkan aturan ketat untuk merek bisnis. Karena sengketa merek di Indonesia saat ini semakin didominasi oleh gugatan pembatalan merek bahkan gugatan ganti rugi atas pelanggaran dari merek terkenal.

Ketua Komisi Banding Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, DJKI Kemenkumham RI Teddy Anggoro mengatakan, dengan ditegakkannya perlindungan terhadap merek terkenal, maka berarti membantu pembangunan ekonomi.

Tujuannya termasuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat pada pangsa pasar di tanah air. Di Indonesia, suatu merek disebut suatu Merek Terkenal, jika masuk di dalam Kriteria Merek Terkenal sesuai Permenkumham Nomor 67 Tahun 2019.

“Walaupun perlindungan hukum terhadap merek terkenal belum bisa dikatakan sempurna, tapi sudah ada arah perlindungan merek terkenal sudah mulai dilakukan. Ini sesuai amanat Konvensi Paris dan WIPO,” ujar Teddy dalam webinar Kupas Tuntas Merek Terkenal di Indonesia, Rabu (24 Maret 2021).

Pertimbangan dan pandangan hakim atas suatu kriteria merek terkenal seringkali berbeda, mengingat bahwa padanya praktiknya, kriteria atas keterkenalan suatu merek bisa saja berpedoman selain dari ketentuan UU Merek dan Permenkumham 67/2016 (misalnya berdasarkan best practice secara global/TRIPS Agreement).

Perbedaan tolak ukur yang digunakan Hakim dalam penetapan status merek terkenal sering kali menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya dalam implementasi Permenkumham 67/2016.

“Sebagaimana diketahui, suatu putusan Hakim dalam penetapan status merek terkenal dapat menjadi yurisprudensi dan acuan dalam menetapkan suatu merek sebagai merek terkenal,” katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, DJKI Kemenkumham RI Freddy Harris menjelaskan, di Indonesia untuk mengidentifikasi apakah suatu merek merupakan merek terkenal, selain berpedoman pada UU No. 20/ 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek), Indonesia juga telah memiliki Peraturan Menkum HAM No. 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek (Permenkumham 67/2016) yang secara spesifik mengatur mengenai kriteria dari merek terkenal.

Tolak ukur dalam mengkategorikan suatu merek sebagai merek terkenal tentunya memakan waktu yang tidak singkat. Dalam hal ini, pemilik merek harus dapat membuktikan bahwa mereknya merupakan sebuah merek terkenal dengan jaminan kualitas atau reputasi atas merek tersebut.

“Contoh salah satu merek terkenal adalah Coca Cola yang telah diproduksi selama 100 tahun dan McDonald yang telah berdiri lebih dari 60 tahun,” kata Freddy.

Praktisi Kekayaan Intelektual Cita Citrawinda Noerhadi mengatakan perselisihan penggunaan merek dalam kegiatan usaha marak terjadi, termasuk di Indonesia.

“Bentuk pelanggaran salah satunya adalah penggunaan suatu merek milik satu pihak oleh pihak lainnya secara tanpa hak kerap kali ditemukan,” kata Cita.

Apabila ada acuan yang digunakan kurang tepat, misalnya penetapan merek yang memiliki unsur kata umum sebagai merek terkenal, hal tersebut sangat berpotensi menghalangi pihak lainnya dalam menggunakan merek dengan unsur kata umum (descriptive) yang sama, dimana secara teori hukum, penggunaan kata umum (descriptive) seharusnya tidak dapat diberikan kepada satu pihak secara eksklusif.

“Jangan satu merek terkenal lalu mendaftarkan kata-kata umum dan sifat sehingga pelaku usaha lain tidak bisa menggunakannya lagi. Itu harusnya tidak dibolehkan,” katanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free

Related Posts

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rodrigo Duterte akan menghadapi persidangan di International Criminal Court. Hakim mengonfirmasi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan pada Kamis....

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

by Hidayat Taufik
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT MNC Group melalui PT MNC Asia Holding Tbk akan mengajukan banding. Langkah itu diambil setelah putusan...

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – White House menuduh pihak asing dari China menyalin model AI Amerika secara besar-besaran. Namun, tuduhan ini langsung...

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Marie-Louise Eta mencetak sejarah baru di sepak bola Eropa pada April 2026. Ia kini memimpin Union Berlin...

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

Meta PHK 10% Karyawan di 2026, Fokus Besar ke Investasi AI

by Zahra Zahwa
April 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta akan memangkas sekitar 10% tenaga kerjanya pada 2026. Langkah ini setara dengan sekitar 8.000 karyawan. Namun,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

Didimax Tawarkan Kemudahan Edukasi Trading Forex Gratis untuk Masyarakat Indonesia

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

Wamenaker: Dunia Kerja Kini Utamakan Kompetensi, Bukan Sekadar Ijazah

April 23, 2026
MII Gandeng Yonyou, Perkuat Solusi ERP Berbasis Cloud

PGE Catat Kinerja Positif, Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 23, 2026
R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

R17 Podcast Show Vol. 04 Perkuat Kolaborasi untuk Ketahanan Digital Nasional

April 23, 2026
Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

Rodrigo Duterte Akan Diadili ICC 2026 atas Dugaan Pembunuhan Massal

April 24, 2026
Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

Kasus Jusuf Hamka: MNC Group Siap Banding atas Putusan Rp531,5 Miliar

April 24, 2026
Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

Gedung Putih Tuduh China Salin AI AS Secara Besar-besaran di 2026

April 24, 2026
Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

Marie-Louise Eta Ukir Sejarah 2026, Jadi Pelatih Wanita Pertama di Liga Top Eropa

April 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved