• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Hore, Mulai Maret DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Diberlakukan

Indra Purnama by Indra Purnama
February 19, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Hore, Mulai Maret DP Nol Persen Kendaraan Bermotor Diberlakukan

Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan bebas uang muka atau (down payment/DP) atas kendaraan bermotor mulai 1 Maret 2021 demi mendorong pertumbuhan kredit sektor otomotif.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu berlaku sampai dengan 31 Desember 2021. “Melonggarkan ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor menjadi nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers RDG BI secara virtual di Jakarta Kamis (18/2/2021) kemarin.

Namun, Perry menambahkan kebijakan bebas uang muka itu diberlakukan dengan prinsip dan manajemen risiko yang ketat.Pelonggaran ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sudah membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru.

Nantinya, pajak mobil baru ditanggung pemerintah sebesar 100 persen selama tiga bulan mulai 1 Maret 2021.Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Syaratnya, relaksasi pajak ini hanya bisa dinikmati oleh mobil di bawah atau sama dengan 1.500 cc, yaitu untuk kategori mobil sedan dan mobil 4×2. Selain relaksasi uang muka kredit kendaraan bermotor, BI juga mengubah ketentuan rasio uang muka kredit rumah (Loan to Value/LTV) kredit dan pembiayaan properti dari semula 85 persen sampai 90 persen menjadi 100 persen.

Artinya, pembelian rumah yang semula memerlukan uang muka sebesar 10 persen sampai 15 persen, kini bisa bebas DP. Sama dengan uang muka kredit kendaraan, relaksasi uang muka kredit properti juga berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021. Pelonggaran berlaku untuk semua jenis properti.

Kendati begitu, pemberian LTV mencapai 100 persen ini hanya boleh dilakukan oleh bank yang memenuhi kriteria kesehatan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).

Tak hanya itu, bank sentral nasional juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden. Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free

Related Posts

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama...

Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Kemenpar Gelar STDev Forum Series 5

Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Kemenpar Gelar STDev Forum Series 5

by Chodijah Febriani
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Untuk memperkuat penerapan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia, Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan Indonesia Sustainable Tourism Council...

Nolan Wells Absen di Musim Baru Southwest Mississippi Bears, Keluarga Masih Berduka

Nolan Wells Absen di Musim Baru Southwest Mississippi Bears, Keluarga Masih Berduka

by Zahra Zahwa
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Musim sepak bola baru dimulai tanpa kehadiran Nolan Wells, pemain Southwest Mississippi Bears yang meninggal pada Juli...

Buah Pisang - pexels/ Tuan Pugo

Jangan Simpan Pisang di Kulkas, Begini Cara yang Benar Supaya Tetap Segar Matang Sempurna

by Chodijah Febriani
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sama seperti alpukat, pisang sangat sulit untuk menentukan waktu kematangan yang tepat. Biasanya, jika kamu membeli pisang...

13 Kejahatan yang Terancam Perampasan Aset, Apa Saja?

13 Kejahatan yang Terancam Perampasan Aset, Apa Saja?

by Hidayat Taufik
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam ketentuan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

August 29, 2026
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

August 29, 2026
Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Respons Ketua OJK

Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Respons Ketua OJK

August 29, 2026
Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Usai Terima Suap Rp1,96 Triliun

August 30, 2026
Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Kemenpar Gelar STDev Forum Series 5

Wujudkan Pariwisata Berkualitas, Kemenpar Gelar STDev Forum Series 5

August 30, 2026
Nolan Wells Absen di Musim Baru Southwest Mississippi Bears, Keluarga Masih Berduka

Nolan Wells Absen di Musim Baru Southwest Mississippi Bears, Keluarga Masih Berduka

August 30, 2026
Buah Pisang - pexels/ Tuan Pugo

Jangan Simpan Pisang di Kulkas, Begini Cara yang Benar Supaya Tetap Segar Matang Sempurna

August 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved