• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengadilan Islamabad Hukum Mati Tiga Pria Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 8, 2021
in Humaniora
0
Pengadilan Islamabad Hukum Mati Tiga Pria Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

Cobisnis.com – Pengadilan Anti-Terorisme (ATC) Islamabad, Pakistan, menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang pria karena membagikan konten penistaan dan hujatan ​​di media sosial. Sementara satu orang terdakwa dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Hakim ATC Islamabad, Raja Jawad Abbas, menyatakan ketiganya bersalah karena melakukan penistaan ​​agama. Putusan ATC diiringi dengan surat perintah penangkapan untuk empat terdakwa lain yang melarikan diri dalam kasus tersebut.

Badan Investigasi Federal (FIA) yang mengusut kasus tersebut menyatakan Rana Nouman Rafaqat dan Abdul Waheed menjalankan beberapa profil palsu dan menyebarkan materi penistaan dan hujatan ​​di media sosial, sementara Nasir Ahmad mengunggah video penistaan ​​ke Youtube.

Terdakwa keempat yang dijuluki Profesor Anwaar Ahmed, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan sanksi denda Rs100.000.  Dia ditangkap karena menyebarkan pandangan menghujat dan kontroversial selama berceramah dan mengajar di Islamabad Model College, di mana dia menjadi guru.

“Ada beberapa orang/kelompok tak dikenal yang menyebarkan materi penistaan ​​melalui internet menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, situs web, dan lain-lain,” demikian keterangan FIA dilansir Dawn.com, Jumat (8 Januari 2021).

“Melalui profil/halaman/situs yang diduga […] dan beberapa lainnya dengan sengaja mencemarkan dan membuat marah perasaan religius, keyakinan orang dengan menggunakan kata-kata/komentar yang menghina melalui desain grafis/gambar/sketsa/audio visual yang terkait dengan nama-nama sakral.”

Ini adalah kasus pertama di Pakistan, di mana orang-orang dihukum mati karena membagikan konten yang menghujat di media sosial.

Kelompok HAM mengatakan undang-undang penistaan ​​agama di Pakistan sering disalahgunakan untuk menganiaya minoritas atau bahkan terhadap Muslim untuk menyelesaikan persaingan pribadi. Tuduhan semacam itu bisa berakhir dengan hukuman gantung atau main hakim sendiri.

Hingga kini 80 orang dipenjara di Pakistan atas tuduhan serupa. Menurut Komisi di Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional, setengah dari terdakwa gara-gara media sosial di Pakistan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course

Related Posts

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah bangunan baru berbentuk seperti berlian gelap kini berdiri mencolok di tepi Sungai Huangpu, Shanghai. Tampilan fasadnya...

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan ajang sportainment tahunan melalui penyelenggaraan wondr BrightUp...

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Kementerian Keuangan terus memaksimalkan instrumen fiskal untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo...

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dibalut seragam militer lengkap, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu menerima kabar yang sudah ia tunggu lebih...

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menghadirkan Livin’ Fest 2025 di Surabaya pada 11–14 Desember, sebagai penutup rangkaian festival nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved