• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pengadilan Islamabad Hukum Mati Tiga Pria Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 8, 2021
in Humaniora
0
Pengadilan Islamabad Hukum Mati Tiga Pria Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

Cobisnis.com – Pengadilan Anti-Terorisme (ATC) Islamabad, Pakistan, menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang pria karena membagikan konten penistaan dan hujatan ​​di media sosial. Sementara satu orang terdakwa dalam kasus yang sama dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Hakim ATC Islamabad, Raja Jawad Abbas, menyatakan ketiganya bersalah karena melakukan penistaan ​​agama. Putusan ATC diiringi dengan surat perintah penangkapan untuk empat terdakwa lain yang melarikan diri dalam kasus tersebut.

Badan Investigasi Federal (FIA) yang mengusut kasus tersebut menyatakan Rana Nouman Rafaqat dan Abdul Waheed menjalankan beberapa profil palsu dan menyebarkan materi penistaan dan hujatan ​​di media sosial, sementara Nasir Ahmad mengunggah video penistaan ​​ke Youtube.

Terdakwa keempat yang dijuluki Profesor Anwaar Ahmed, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan sanksi denda Rs100.000.  Dia ditangkap karena menyebarkan pandangan menghujat dan kontroversial selama berceramah dan mengajar di Islamabad Model College, di mana dia menjadi guru.

“Ada beberapa orang/kelompok tak dikenal yang menyebarkan materi penistaan ​​melalui internet menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, situs web, dan lain-lain,” demikian keterangan FIA dilansir Dawn.com, Jumat (8 Januari 2021).

“Melalui profil/halaman/situs yang diduga […] dan beberapa lainnya dengan sengaja mencemarkan dan membuat marah perasaan religius, keyakinan orang dengan menggunakan kata-kata/komentar yang menghina melalui desain grafis/gambar/sketsa/audio visual yang terkait dengan nama-nama sakral.”

Ini adalah kasus pertama di Pakistan, di mana orang-orang dihukum mati karena membagikan konten yang menghujat di media sosial.

Kelompok HAM mengatakan undang-undang penistaan ​​agama di Pakistan sering disalahgunakan untuk menganiaya minoritas atau bahkan terhadap Muslim untuk menyelesaikan persaingan pribadi. Tuduhan semacam itu bisa berakhir dengan hukuman gantung atau main hakim sendiri.

Hingga kini 80 orang dipenjara di Pakistan atas tuduhan serupa. Menurut Komisi di Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional, setengah dari terdakwa gara-gara media sosial di Pakistan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course

Related Posts

FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

by Rizki Meirino
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lebih dari 20 juta orang dewasa di Indonesia hidup dengan diabetes. Namun, kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan...

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

by Desti Dwi Natasya
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah akademisi, mantan pejabat publik, dan pegiat antikorupsi mengajukan dokumen Amicus Curiae dalam perkara Chromebook dengan terdakwa...

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Apple Blokir 1,1 Miliar Akun Palsu dan Tolak 2 Juta Aplikasi Bermasalah di 2025

by Desti Dwi Natasya
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple mengungkap keberhasilannya memerangi aktivitas berbahaya di ekosistem digital sepanjang 2025 dengan memanfaatkan kombinasi peninjauan manusia dan...

Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim Olimpiade Fisika Indonesia mencatat prestasi membanggakan dalam Asian Physics Olympiad (APhO) ke-26. Ajang tersebut berlangsung di...

Jakarta Matangkan Strategi Pengelolaan Sampah Jelang Penutupan TPA Bantar Gebang

Jakarta Matangkan Strategi Pengelolaan Sampah Jelang Penutupan TPA Bantar Gebang

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi rencana penutupan TPA Bantar Gebang pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

Sun Life Rayakan 31 Tahun Lewat Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026

May 24, 2026
Geely EX2 Terbaru Hadir dengan Baterai Baru dan Logo Galaxy

Jangan Salah Paham, Ini Bedanya COVID-19 dengan Hantavirus

May 24, 2026
Apa Itu Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Niat, Arti, dan Keutamaannya

Apa Itu Puasa Tarwiyah dan Arafah? Ini Niat, Arti, dan Keutamaannya

May 24, 2026
Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” Lewat Livin Jakarta Run Road to MJM 2026

Bank Mandiri Bawa Semangat “More Than a Race” Lewat Livin Jakarta Run Road to MJM 2026

May 24, 2026
FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

FDA AS Setujui Insulin Basal Mingguan untuk Diabetes Tipe 2

May 25, 2026
Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

May 25, 2026
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Apple Blokir 1,1 Miliar Akun Palsu dan Tolak 2 Juta Aplikasi Bermasalah di 2025

May 25, 2026
Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

Indonesia Sabet Dua Medali Emas pada Olimpiade Fisika Asia 2026

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved