Cobisnis.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pemprov tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Menurut dia, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini.
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” demikian keterangan pers Nahdiana, Sabtu (2 Januari 2021).
Dinas Pendidikan Pemprov DKI terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.
Misalnya mempersiapkan laman Siap Belajar yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan mitra pendidikan, serta orang tua untuk memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana.
Blended Learning
Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning atau pembelajaran dengan kombinasi pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah.
Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.
Laman Siap Belajar tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah, tetapi dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung. Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.
“Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” ujar Nahdiana.
Orang tua memiliki hak penuh dalam menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. Sementara pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning bagi para peserta didik dan orang tua.
“Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.
Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan. Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.