• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 30, 2026
in News
0
Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Ketua majelis hakim membacakan putusan dalam sidang pada Selasa (30/6/2026). Hakim menilai Nadiem melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan jaksa penuntut umum.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim juga mengenakan denda Rp1 miliar. Jika Nadiem tidak membayar denda tersebut, ia harus menjalani kurungan selama 190 hari.

Selain itu, hakim mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Jika aset yang dimiliki tidak mencukupi, ia harus menjalani pidana penjara tambahan selama lima tahun.

Majelis hakim juga mengurangi masa hukuman dengan waktu penahanan yang telah dijalani terdakwa. Karena itu, masa penahanan sebelumnya akan dihitung sebagai bagian dari pidana.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti senilai Rp5,68 triliun.

Sementara itu, jaksa menilai program pengadaan laptop Chromebook telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun. Nilai tersebut mencakup pengadaan perangkat Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa juga mendakwa tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan program digitalisasi pendidikan.

Selain itu, jaksa menilai pengadaan CDM tidak diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut. Jaksa juga menyebut proses pengadaan Chromebook tidak didukung kajian yang memadai.

Di sisi lain, jaksa menilai Chromebook kurang efektif untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Perangkat itu membutuhkan koneksi internet yang belum tersedia secara merata di berbagai daerah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Chromebookcobisnis.comKemendikbudlaptop ChromebookNadiem MakarimPengadilan Tipikor

Related Posts

Polemik ‘Pasal Gibran Banget’ Memanas, Denny Adukan KPU ke DKPP

Polemik ‘Pasal Gibran Banget’ Memanas, Denny Adukan KPU ke DKPP

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pihak melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

Kemlu Monitor Kondisi WNI di Arab Saudi Usai Serangan Houthi

Kemlu Monitor Kondisi WNI di Arab Saudi Usai Serangan Houthi

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau perkembangan keamanan di Arab Saudi setelah serangan kelompok Houthi menyasar Bandara...

OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

OTT KPK di BNPB: Rp3,3 Miliar, Aset Kripto, dan Emas Disita

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP)...

Serangan Houthi di Riyadh, Kemenhaj Belum Imbau Jemaah Tunda Umrah

Serangan Houthi di Riyadh, Kemenhaj Belum Imbau Jemaah Tunda Umrah

by Hidayat Taufik
October 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Indonesia belum meminta calon jemaah umrah menunda perjalanan ke Arab Saudi meski situasi keamanan di kawasan...

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penyanyi asal Kazakhstan, Dimash Qudaibergen, akan menggelar konser perdananya di Indonesia pada 12 Desember 2026. Konser bertajuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

October 14, 2026
Bio Farma

Bio Farma dan 23 Century Medical Group Jajaki Kolaborasi Produk Berbasis Sel Punca dan Sekretom di Indonesia

October 14, 2026
Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus OTT KPK di BNPB

Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus OTT KPK di BNPB

October 14, 2026
Usai Putusan MK, Denny Indrayana dkk Temui Pimpinan DPD

Usai Putusan MK, Denny Indrayana dkk Temui Pimpinan DPD

October 14, 2026
Raymond Chin Angkat Isu Karhutla, Krisis Asap Indonesia Jadi Perhatian ASEAN

Raymond Chin Angkat Isu Karhutla, Krisis Asap Indonesia Jadi Perhatian ASEAN

October 15, 2026
Trump Klaim Greenland Bakal Jadi Ladang Minyak dan Gas Besar-besaran

Trump Klaim Greenland Bakal Jadi Ladang Minyak dan Gas Besar-besaran

October 15, 2026
AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

October 15, 2026
Ilmuwan Bikin Toilet Nyamuk, Kotorannya Bisa Ungkap Ancaman Wabah Virus

Ilmuwan Bikin Toilet Nyamuk, Kotorannya Bisa Ungkap Ancaman Wabah Virus

October 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved