• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 30, 2026
in News
0
Pengadilan Tipikor Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara di Kasus Pengadaan Chromebook

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Ketua majelis hakim membacakan putusan dalam sidang pada Selasa (30/6/2026). Hakim menilai Nadiem melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan jaksa penuntut umum.

Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim juga mengenakan denda Rp1 miliar. Jika Nadiem tidak membayar denda tersebut, ia harus menjalani kurungan selama 190 hari.

Selain itu, hakim mewajibkan Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar. Jika aset yang dimiliki tidak mencukupi, ia harus menjalani pidana penjara tambahan selama lima tahun.

Majelis hakim juga mengurangi masa hukuman dengan waktu penahanan yang telah dijalani terdakwa. Karena itu, masa penahanan sebelumnya akan dihitung sebagai bagian dari pidana.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti senilai Rp5,68 triliun.

Sementara itu, jaksa menilai program pengadaan laptop Chromebook telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun. Nilai tersebut mencakup pengadaan perangkat Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa juga mendakwa tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan program digitalisasi pendidikan.

Selain itu, jaksa menilai pengadaan CDM tidak diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut. Jaksa juga menyebut proses pengadaan Chromebook tidak didukung kajian yang memadai.

Di sisi lain, jaksa menilai Chromebook kurang efektif untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Perangkat itu membutuhkan koneksi internet yang belum tersedia secara merata di berbagai daerah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Chromebookcobisnis.comKemendikbudlaptop ChromebookNadiem MakarimPengadilan Tipikor

Related Posts

Garudayaksa FC Rekrut Azizu dan Tristan

Anthony Hudson Bidik Gelar FIFA ASEAN Cup

by Desti Dwi Natasya
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson menegaskan ambisinya membawa tim berjuluk Gajah Perang menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026...

Guru Non-ASN Bisa Digaji dari Dana BOS, Ini Kata Mendikdasmen

Guru Non-ASN Bisa Digaji dari Dana BOS, Ini Kata Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dimanfaatkan untuk membayar...

Petrokimia Gresik Soroti Talenta Hijau di New York

Petrokimia Gresik Soroti Talenta Hijau di New York

by Rizki Meirino
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Petrokimia Gresik (Persero) membawa pengalaman transformasi industri dan pertanian berkelanjutan Indonesia ke forum global di New...

Garudayaksa FC Rekrut Azizu dan Tristan

Lucas Museum Resmi Dibuka di Los Angeles

by Desti Dwi Natasya
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lucas Museum of Narrative Art resmi dibuka untuk publik di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Selasa (22/9/2026),...

MA Tolak PK Nikita Mirzani, Hukuman 6 Tahun Tetap Berlaku

MA Tolak PK Nikita Mirzani, Hukuman 6 Tahun Tetap Berlaku

by Hidayat Taufik
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Agung (MA) tidak mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh Nikita Mirzani dalam perkara yang berkaitan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 digelar 22–25 Oktober dengan tema Buy Local Go Global untuk memperluas akses pasar produk lokal ke pasar global.

BSI International Expo 2026 Usung Buy Local Go Global

September 23, 2026
Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

September 23, 2026
Teh Panas - pexels/freestocks.org

Es Teh atau Teh Panas, Mana yang Mengandung Lebih Banyak Antioskidan?

September 23, 2026
Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

Usung Tema Buy Local Go Global, BSI International Expo 2026 Digelar 22–25 Oktober

September 23, 2026
Mencuci Handuk - pexels/Towfiqu barbhuiya

Sudah dicuci tapi Handuk Masih Bau Apek? Ini 4 Penyebabnya

September 24, 2026
Garudayaksa FC Rekrut Azizu dan Tristan

Anthony Hudson Bidik Gelar FIFA ASEAN Cup

September 24, 2026
Teh Hijau - pexels/Lorena Martínez

4 Jenis Teh yang Membantu Menurunkan Berat Badan Menurut Penelitian

September 24, 2026
Guru Non-ASN Bisa Digaji dari Dana BOS, Ini Kata Mendikdasmen

Guru Non-ASN Bisa Digaji dari Dana BOS, Ini Kata Mendikdasmen

September 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved