JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 23 per MMBTU. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu industri menjaga daya saing di tengah tingginya biaya energi.
Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global
JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kolaborasi antara badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN),...













