JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 23 per MMBTU. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu industri menjaga daya saing di tengah tingginya biaya energi.
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Praktik Jual Nama
JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...













