• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenhub Ajukan 16 PP Baru Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Perhubungan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 4, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenhub Ajukan 16 PP Baru Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Perhubungan

Cobisnis.com – Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, mengatakan pihaknya telah menyiapkan revisi 16 Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan sektor perhubungan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ada 16 peraturan pemerintah yang disesuaikan di samping ada peraturan pemerintah yang baru,” kata Umar Aris di Jakarta, Jumat (4 Desember 2020).

Dia menjelaskan setidaknya terdapat revisi 4 PP dari moda darat, revisi 1 PP dari moda kereta api, revisi 1 PP angkutan udara dan penambahan 4 PP, serta 4 PP dari sub sektor angkutan pelayaran.

Revisi PP tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sesuai dengan niat baik Omnibus Law yakni menciptakan tenaga kerja, kemudahan berusaha, serta ramah investor dalam negeri dan asing.

Umar mengatakan di dalam PP ini tidak ada maksud ego sektoral karena yang menjadi prinsip adalah semangat reformasi yang memang sangat dibutuhkan.

“Namun demikian memang ada hal-hal yang kami minta pengertian karena konsentrasi kementerian sektor transportasi ini ada yang harus dijaga sungguh-sungguh dari keempat moda tadi,” urainya.

Ada empat faktor utama dari moda angkutan jalan, perkeretaapian, pelayaran dan penerbangan. Faktor tersebut menyangkut safety.(keselamatan), faktor security (keamanan), dan faktor services (jasa) dan tentunya harus mematuhi (comply) regulasi internasional.

“Harus selamat, aman, dan pelayanan punya standar minimal, serta harus patuh terutama di bidang penerbangan dan pelayaran karena kita juga menundukkan diri pada konvensi-konvensi internasional,” jelasnya.

Umar Aris kembali menegaskan bahwa dalam rangka reformasi birokrasi yang menjadi semangat UU Ciptaker, keempat hal tersebut tidak bisa diabaikan. Apalagi ketentuan persyaratannya menyangkut keselamatan wajib dipenuhi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=

Related Posts

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

by Rizki Meirino
June 13, 2026
0

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu (empat kanan) bersama Menteri Kesehatan RI...

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah negara mencatat tingkat kemarahan yang tinggi sepanjang 2026. Temuan ini muncul dalam survei emosi global yang...

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat menyatakan Iran menyetujui rancangan kesepakatan baru yang berbasis pada pemenuhan kewajiban tertentu. Dalam skema...

Defisit Terlebar Sepanjang Sejarah Itu Disengaja, Ini Penjelasan Dony Oskaria

Defisit Terlebar Sepanjang Sejarah Itu Disengaja, Ini Penjelasan Dony Oskaria

by Hidayat Taufik
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa defisit APBN kuartal I 2026...

BMKG Laporkan Gempa 5,2 di Laut Sulawesi, Tidak Picu Tsunami

Pesawat Berisi 267 Penumpang Rusak Usai Tabrak Tiang Saat Mendarat

by Desti Dwi Natasya
June 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah pesawat yang mengangkut 267 penumpang mengalami insiden setelah menabrak tiang lampu di area bandara. Benturan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Empat Cara Sederhana Menurunkan Tekanan Darah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Diskon Listrik 50 Persen PLN Berlaku Lagi hingga 23 Juni 2026, Begini Cara Klaimnya

June 10, 2026
Arab Saudi Resmikan Maskapai Baru Riyadh Air, Siap Saingi Emirates

Daftar Harga BBM di ASEAN Juni 2026, RI Tetap Paling Murah

June 10, 2026
Masuk Kedokteran 2026? Ini Rincian Uang Pangkal di UI, UGM, Unair, dan PTN Lain

Masuk Kedokteran 2026? Ini Rincian Uang Pangkal di UI, UGM, Unair, dan PTN Lain

June 11, 2026
Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

Start Strong! BTN JAKIM 2026 Hari Pertama Bikin Jakarta Full Energi

June 13, 2026
Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

Survei Global 2026: Negara-Negara dengan Warga Paling Mudah Marah

June 13, 2026
Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

Kesepakatan AS–Iran Masuk Tahap Baru, Washington Minta Program Nuklir Dihentikan

June 13, 2026
Defisit Terlebar Sepanjang Sejarah Itu Disengaja, Ini Penjelasan Dony Oskaria

Defisit Terlebar Sepanjang Sejarah Itu Disengaja, Ini Penjelasan Dony Oskaria

June 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved