• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenhub Ajukan 16 PP Baru Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Perhubungan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 4, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenhub Ajukan 16 PP Baru Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Perhubungan

Cobisnis.com – Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, mengatakan pihaknya telah menyiapkan revisi 16 Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan sektor perhubungan dari UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ada 16 peraturan pemerintah yang disesuaikan di samping ada peraturan pemerintah yang baru,” kata Umar Aris di Jakarta, Jumat (4 Desember 2020).

Dia menjelaskan setidaknya terdapat revisi 4 PP dari moda darat, revisi 1 PP dari moda kereta api, revisi 1 PP angkutan udara dan penambahan 4 PP, serta 4 PP dari sub sektor angkutan pelayaran.

Revisi PP tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sesuai dengan niat baik Omnibus Law yakni menciptakan tenaga kerja, kemudahan berusaha, serta ramah investor dalam negeri dan asing.

Umar mengatakan di dalam PP ini tidak ada maksud ego sektoral karena yang menjadi prinsip adalah semangat reformasi yang memang sangat dibutuhkan.

“Namun demikian memang ada hal-hal yang kami minta pengertian karena konsentrasi kementerian sektor transportasi ini ada yang harus dijaga sungguh-sungguh dari keempat moda tadi,” urainya.

Ada empat faktor utama dari moda angkutan jalan, perkeretaapian, pelayaran dan penerbangan. Faktor tersebut menyangkut safety.(keselamatan), faktor security (keamanan), dan faktor services (jasa) dan tentunya harus mematuhi (comply) regulasi internasional.

“Harus selamat, aman, dan pelayanan punya standar minimal, serta harus patuh terutama di bidang penerbangan dan pelayaran karena kita juga menundukkan diri pada konvensi-konvensi internasional,” jelasnya.

Umar Aris kembali menegaskan bahwa dalam rangka reformasi birokrasi yang menjadi semangat UU Ciptaker, keempat hal tersebut tidak bisa diabaikan. Apalagi ketentuan persyaratannya menyangkut keselamatan wajib dipenuhi.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course

Related Posts

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK yang sempat dilakukan sejumlah perusahaan demi mempercepat adopsi kecerdasan buatan atau...

Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga perak dunia melesat ke level tertinggi dalam hampir dua pekan setelah pasar merespons data ketenagakerjaan Amerika...

Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai menimbulkan kerugian bagi sejumlah pelaku usaha....

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. MUI menilai...

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indodana Finance kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pembiayaan digital yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Jangan Tertipu Petugas Sensus Palsu, Ini 5 Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

July 3, 2026
Tak Mau Bayar Jatah, Pedagang Buah Dibacok Kelompok Preman di Tangerang

Tak Mau Bayar Jatah, Pedagang Buah Dibacok Kelompok Preman di Tangerang

July 3, 2026
Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

July 3, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

July 3, 2026
Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah, Banyak Perusahaan Akui Salah Ambil Keputusan

July 4, 2026
Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

Perak Melonjak Hampir 6 Persen Sepekan, Ekspektasi Suku Bunga The Fed Jadi Pendorong

July 4, 2026
Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

Pemadaman Listrik Ganggu Produksi Es Kristal di Pontianak, Pasokan ke UMKM Tersendat

July 4, 2026
MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor demi Ciptakan Efek Jera

July 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved