Cobisnis.com – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menggarap pembangunan gedung Twin Tower di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, senilai Rp 1,9 triliun. Twin Tower diperuntukkan sebagai perkantoran pemerintah provinsi, dibangun dengan kontrak rancang bangun menggunakan skema turnkey dan dikerjakan dalam waktu 532 hari kalender serta waktu pemeliharaan selama 360 hari kalender.
“Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp 1,9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (Mechanical, Electrical dan Plumbing) dan landscape,” kata Presiden Direktur PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (7 November 2020).
Gedung Twin Tower Makassar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dibangun di atas lahan 8 hektare, tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare.
Selain untuk kepentingan perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, area perkantoran ini juga akan dibangun hotel, ritel komersial, gerai makanan dan minuman, UMKM, serta kantor legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 meter persegi dengan rincian Tower 1 seluas 54.222 meter persegi berfungsi sebagai kantor pemerintahan.
Tower 2 dengan luas 53.100 meter persegi berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel. Lalu podium dengan luas 47.229 meter persegi yang berfungsi sebagai ritel dan parkir. Di masing-masing bangunan tower ada 35 lantai.
“Pembangunannya dilandasi filosofi kapal pinisi. Dua tower diibaratkan sebagai layar kapal dan di tengah dua tower itu akan ada gedung berbentuk lingkaran yang diibaratkan sebagai badan kapal,” jelas Destiawan.
Peletakan batu pertama pembangunan Twin Tower Makassar dilakukan pada Sabtu (7 November 2020) dihadiri jajaran Waskita Karya seperti Direktur Operasi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk Didit Oemar Prihadi dan Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto.