Cobisnis.com –Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan kontribusi perseroan pelat merah bagi penerimaan negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2021 sebesar Rp413,1 triliun.
Dijelaskan Erick bahwa angka tersebut adalah akumulasi dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun itu. Nilai dari proyeksi kontribusi perusahaan negara tersebut pun dituangkan dalam renstra atau rencana strategis Kementerian BUMN 2020-2024.
“Untuk memaksimalkan kontribusi BUMN terhadap pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan, kontribusi BUMN kepada negara (dividen, pajak, PNBP) pada 2021 sebesar Rp413,1 triliun,” demikian bunyi lampiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), seperti dikutip Okezone, Minggu (1/11/2020).
Meski Erick Thohir menargetkan kontribusi perusahaan pelat merah hingga Rp413,1 triliun pada 2021, secara khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menetapkan dividen BUMN sebesar Rp26,1 triliun dalam Nota Keuangan tahun depan.
Angka ini dinilai kecil karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Secara agregat, Kementerian BUMN telah menyusun arah kebijakan dan strategi kementerian yang diarahkan untuk mendukung peningkatan nilai portofolio perseroan yang target akhirnya adalah meningkatkan kontribusi perusahaan BUMN kepada negara dalam mendorong kontribusi perusahaan secara optimal untuk pembangunan ekonomi nasional.
Kontribusi itu baik langsung maupun melalui mekanisme seperti kontribusi dividen, pajak, dan PNBP. Bahkan, dapat berupa nilai investasi atau capital expenditure (capex) yang dikeluarkan oleh badan usaha untuk memberikan leverage pada perekonomian Indonesia.
Perusahaan BUMN juga diharapkan mampu memberikan kontribusi secara sosial bagi masyarakat melalui peran Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Dari sisi aset, jumlah agregat Capex atau belanja modal perseroan pada 2019 mencapai Rp361 triliun. Angka ini naik signifikan selama lima tahun terakhir. Namun demikian, pada 2020, Erick pun meminta agar manajemen perseroan negara mengambil langkah pemangkasan belanja operasional demi menekan keuangan akibat pandemi Covid-19.
Tercatat di 2019, pertumbuhan setoran dividen pun BUMN mencapai Rp50 triliun. Pada tahun yang sama, setoran pajak juga mencapai Rp284 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp135 triliun.
Namun, pada 2020 dividen perusahaan BUMN mengalami penurunan. Erick Thohir mengakui pandemi Covid-19 berdampak pada bisnis perseroan. “Dengan kondisi 90% BUMN yang terpukul saat ini tadinya kita bisa (setor) dividen Rp40 triliun, tahun ini mungkin cuma 25%,” kata dia.
Penurunan juga terjadi pada setoran pajak. Pada kuartal pertama 2020 besaran pajak yang dibayarkan kepada pemerintah sebesar Rp55,51 triliun. Sementara, PNBP sebesar Rp31,43 triliun.