• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aneh Tapi Nyata ! Revisi UUD KPK Disahkan Di Masa Pemerintahan nya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan Ke Yang Lama

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 17, 2026
in Nasional
0
Aneh Tapi Nyata ! Revisi UUD KPK Disahkan Di Masa Pemerintahan nya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan Ke Yang Lama

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah polemik tudingan ijazah palsu yang belum mereda, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan yang memicu kegaduhan. Jokowi menyatakan persetujuannya agar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi lama.

Tak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan tersebut langsung menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai pernyataan Jokowi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, dalam proses revisi UU KPK tahun 2019, pemerintah tetap terlibat aktif.

“Pemerintah mengirimkan tim resmi untuk mewakili presiden dalam pembahasan revisi UU KPK. Artinya, proses pengesahan undang-undang itu merupakan hasil pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah,” ujar Abdullah, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, mekanisme tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk memperoleh persetujuan bersama.

Dengan demikian, menurut Abdullah, tidak tepat jika revisi UU KPK sepenuhnya dianggap sebagai inisiatif DPR tanpa keterlibatan pemerintah. Pernyataan Jokowi yang menyatakan seolah tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Isu ini pun terus memicu perdebatan publik dan memperpanjang polemik terkait posisi Jokowi terhadap revisi UU KPK yang disahkan pada masa pemerintahannya sendiri.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Abdullahcobisnis.cominisiatif DPRjokowipernyataanpersetujuannyaUU KPKversi lama

Related Posts

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

by Hidayat Taufik
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan proses penempatan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)...

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Intensitas konflik Rusia-Ukraina kembali meningkat. Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia...

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, K.H. Hasan Abdullah Sahal, menyampaikan sejumlah pesan tentang kepemimpinan saat menghadiri Resepsi...

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Beralih Jadi Penuh Waktu 2027

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mendapatkan perubahan status menjadi pegawai penuh...

Dolar AS Tembus Rp17.800, Ini Penyebabnya

KPK Kembali Geledah Kantor Summarecon Bogor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

Menengs dan Katabroto Dorong Banjar Jadi Kota Afiliat

September 21, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino

Gianni Infantino Hadiri Penutupan ASEAN Cup

September 21, 2026
Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

Warga Gunung Sindur Berebut Air Kolam yang Berubah Merah, Dikira Obat

September 21, 2026
Debut bukan akhir perjalanan seorang trainee K-Pop. Setelah debut, idol masih harus membangun popularitas hingga mendapatkan kesuksesan.

Perjalanan Panjang Menuju Sukses sebagai Idol

September 19, 2026
Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

September 22, 2026
Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rusia-Ukraina Kembali Saling Serang, Kemlu Pastikan WNI Selamat

September 21, 2026
Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

Pidato KH Hasan Sahal Jadi Perhatian, Pesan Kepemimpinan Jangan Dipahami sebagai Sindiran

September 21, 2026
Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

Jakarta Bahas Penerbitan Obligasi, Zohran Mamdani Siap Kirim Tim Keuangan

September 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved