Cobisnis.com – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pihaknya memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk
halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia.
Pertama, kata dia, dengan memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor.
Kedua, dengan menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri. Ketiga, menyiapkan
berbagai program untuk penguatan pelaku usaha ekspor produk halal.
“Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal
bagi usaha mikro dan kecil,” kata Mendag Agus dalam siaran pers, Jumat (30 Oktober 2020).
Sertifikasi halal bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen. Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memberikan bimbingan teknis legalitas usaha dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Selain itu, Kemendag menyediakan fasilitasi sertifikasi halal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Langkah konkret lainnya dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara
tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan non-tarif,” ujar Mendag.
Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, Kemendah melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perundingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.
Sebagai contoh, negara anggota
OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN.
Selain itu, Indonesia saat ini sedang dalam proses negosiasi dan penjajakan kerja sama perdagangan dengan negara anggota OKI lainnya seperti Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia.
Sebagai bagian promosi produk Indonesia ke negara-negara muslim, Indonesia juga berpartisipasi pada Expo 2020 Dubai, yang akan diselenggarakan selama enam bulan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 1 Oktober 2021—1 Maret 2022.
Indonesia juga rutin berpartisipasi setiap tahunnya pada pameran produk halal di berbagai negara tujuan ekspor, seperti MIHAS di Malaysia, Russian Halal Expo di Rusia, serta Halal Taiwan di Taiwan.
Mendag Agus menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia pada pameran halal di berbagai negara telah menghasilkan jumlah transaksi dagang yang nilainya terus meningkat setiap tahun. Peningkatan nilai transaksi ini menjadi sinyal positif bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing di mancanegara.
“Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait akan terus ber-ikhitiar
meningkatkan ekspor dan daya saing produk halal Indonesia,” jelas Mendag.
“Diharapkan produk Indonesia digandrungi oleh seluruh konsumen mancanegara, bukan hanya karena harganya bersaing, tetapi juga karena kemampuan penelusuran status halal (halal traceability) sehingga terjamin kepastian bahwa produk tersebut berkualitas tinggi sekaligus halalan thayyiban.”