• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 20, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BEI Revisi Batas ARB Saham, Kebijakan Baru Berlaku hingga 31 Desember 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk saham dengan rentang harga Rp11 hingga Rp14. Mulai 20 Oktober 2026, batas penurunannya ditetapkan menjadi Rp1, dari sebelumnya menggunakan batas persentase 7%.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2026. BEI akan mengevaluasi penerapannya kembali sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut akan dilanjutkan.

Penyesuaian ini dilakukan setelah BEI mengevaluasi penerapan ketentuan ARB asimetris sebesar 7% yang berlaku pada 19 Oktober 2026. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00158/BEI/10-2026.

Ketentuan baru itu menggantikan keputusan sebelumnya, yakni SK Direksi BEI Nomor Kep-000157/BEI/10-2026. BEI menyebut penyesuaian dilakukan untuk menjaga perdagangan berlangsung teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mendukung mekanisme pembentukan harga yang lebih baik.

Aturan baru berlaku bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Sementara itu, saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan ARB yang berlaku pada masing-masing papan pencatatan.

Untuk saham dengan harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan ARB tetap sebesar Rp1. Pada kelompok harga Rp11 hingga Rp14, ARA tetap 35%, sedangkan batas ARB ditetapkan menjadi Rp1.

Adapun saham dengan rentang harga Rp15 hingga Rp200 memiliki batas ARA sebesar 35% dan ARB sebesar 7%. Untuk saham di atas Rp200 hingga Rp5.000, batas ARA ditetapkan 25% dan ARB 7%.

Sementara itu, saham dengan harga di atas Rp5.000 memiliki batas ARA sebesar 20% dan ARB sebesar 7%. Perbedaan ketentuan ini membuat rentang harga saham menjadi faktor penting dalam memahami batas pergerakan harga harian.

Perubahan batas ARB untuk saham Rp11 hingga Rp14 menjadi salah satu ketentuan utama dalam penyesuaian perdagangan yang berlaku hingga akhir 2026. Investor perlu mencermati rentang harga dan papan pencatatan saham agar memahami aturan yang berlaku pada masing-masing efek.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: ARB Sahamauto rejection bawahBEICobisnisHeadlinePasar ModalSaham Indonesia

Related Posts

Presiden FPF Pedro Proenca menegaskan Cristiano Ronaldo tetap menjadi pemain kunci Portugal di tengah perselisihan dengan Jorge Jesus menjelang Nations League.

FPF Tegaskan Ronaldo Tetap Jadi Andalan Portugal

by Desti Dwi Natasya
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Portugal (FPF), Pedro Proenca, menegaskan Cristiano Ronaldo tetap menjadi pemain penting bagi tim...

OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati isu rencana akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh Andi...

MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

MSCI Ancam Pasar Modal RI, Muhammad Lutfi Singgung Dugaan Campur Tangan Singapura

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti ancaman penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI. Ia menduga ada...

Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

Terancam Turun Kasta Jadi Standalone Market, Ini Hasil Pertemuan BEI dan MSCI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan daring dengan penyedia indeks global MSCI pada Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut...

Kepolisian Israel menangkap 10 tersangka terkait serangan terhadap Wali Kota Prancis Bernard Baudoux dan fotografer AS Heidi Levine di Tepi Barat.

Israel Tangkap 10 Tersangka Serangan di Tepi Barat

by Desti Dwi Natasya
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Israel menangkap 10 tersangka di Tepi Barat terkait serangkaian serangan yang diduga dilakukan oleh pemukim Israel...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Presiden FPF Pedro Proenca menegaskan Cristiano Ronaldo tetap menjadi pemain kunci Portugal di tengah perselisihan dengan Jorge Jesus menjelang Nations League.

FPF Tegaskan Ronaldo Tetap Jadi Andalan Portugal

October 20, 2026
Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

October 20, 2026
Konsumsi Vitamin - pexels/Polina Tankilevitch

Ketahui Tanda Tubuh Kekurangan Vitamim B12 Dari Kesehatan Kulit

October 20, 2026
OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

OJK Pantau Isu Akuisisi Saham BCA oleh Pemilik Jhonlin Group

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved