• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pertamina Didesak Batalkan Pembentukan Subholding, Ada Potensi Kerugian Negara

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 16, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir, Pertamina Serahkan Bantuan 305 Ventilator

Cobisnis.com – Pembentukan subholding di PT Pertamina menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, dalam pembentukan subholding-subholding tersebut, Konsultan Pertamina yakni Price Waterhouse Coopers (PwC) tidak menjadikan UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sebagai salah satu dasar/rujukan dalam memberikan pertimbangan mengenai pembentukan Subholding, khusunya Pasal 127 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Pengamat politik anggaran Uchok Sky Khadafi mendesak agar PT Pertamina membatalkan pembentukan subholding-subholding tersebut. Menurut dia, kajian yang dibuat tidak cermat dan bertentangan dengan undang-undang.

“Pertamina harus segera membatalkan pembentukan subholding tersebut. Apapun alasan Pertamina, pembentukan subholding-subholding ini harus dibatalkan,” kata Uchok kepada wartawan, Jumat (16/10/20).

Uchok menilai tindakan Komisaris maupun Direksi yang tidak melakukan tahapan-tahapan pembentukan subholding sebagaimana ketentuan Pasal 127 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, adalah tindakan perbuatan melawan hukum. Karenanya, pembentukan subholding tersebut harus dibatalkan.

“Pembentukan subholding-subholding Pertamina ini melawan hukum. Dan adanya uang negara yang dipergunakan bukan hanya menghambur-hamburkan uang negara, tapi mengarah kepada potensi merugikan keuangan negara,” ujar Direktur Center for Budget Analysis (CBA) itu.

Oleh karena itu, Uchok meminta Direksi Pertamina dan komisaris Pertamina, segera membatalkan pembentukan subholding tersebut.

“Kalau tidak dibatalkan, Kaki Publik dan CBA bisa membawa hal ini untuk diperiksa KPK,” tegas Uchok.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai, banyak kontroversi dalam pembentukan subholding di Pertamina ini.

Bahkan Yusri mengungkapkan dirinya setuju jika ada yang menggugat Pertamina terkait pembentukan subholding tersebut.

“Nah itu, kalau digugat di pengadilan akan lebih terbuka, gapapa. Jadi nanti baik itu konsultannya maupun Pertamina akan menjelaskan di forum pengadilan itu. Saya pikir bagus aja. Nanti kalau dianggap kajiannya nggak maksimal kan ketauan, kalau gak digugat gak ketauan,” terang Yusri.

Nantinya, kata Yusri, hakim bisa meminta apa dasar kajiannya sesuai dengan gugatan. Nanti akan dilihat dasar kajiannya, apakah kuat atau tidak.

Menurut Yusri, adalah hak warga negara untuk mengajukan gugatan, apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.

“Kan dasarnya melalui UU Perseroan Terbatas soal pembentukan subholding, nanti diuji aja di pengadilan, gapapa. Gak boleh juga kita antipati atau skeptis. Mungkin juga penggugatnya punya dasar kuat dan hakim sepakat dengan mereka, ataupun kalau tidak, kita lihat saja,” ujarnya.

Sebelumnya, CBA dan KAKI Publik melayangkan somasi terbuka kepada Price Waterhouse Cooper (PWC), Menteri BUMN, Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero), dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Somasi tersebut meminta agar dalam waktu 7 x 24 jam untuk:

1. Mencabut Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina Nomor: SK-198/MBU/06/2020, tanggal 12 Juni 2020 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina;

2.Mencabut Surat Keputusan No. Kpts-18/C00000/2020-S0 Tentang Struktur Organisasi Dasar PT. Pertamina (Persero) tanggal 12 Juli 2020;

3. Mengembalikan Stuktur Organisasi PT. Pertamina seperti semula yaitu Direktorat Hulu, Direktorat Pengolahan, Direktorat Pemasaran Korporat, Direktorat Pemasaran Retail, Direktorat Keuangan, Direktorat SDM, Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur, Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia, Direktorat Perancanaan Investasi dan Manajemen Risiko dan Direktorat Manajemen Aset.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisMy pertaminapertamina

Related Posts

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina Patra Niaga resmi menyalurkan 100 ribu barel BBM murni ke jaringan SPBU Shell Indonesia. Pasokan ini...

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kampanye penggalangan dana untuk korban banjir yang diinisiasi Ferry Irwandi berhasil menghimpun Rp10,3 miliar dalam 24 jam,...

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di...

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Langit Indonesia akan dihiasi fenomena astronomi menarik pada 4–5 Desember 2025 melalui kemunculan Cold Moon yang sekaligus...

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Layanan internet Starlink yang diberikan gratis oleh Elon Musk untuk membantu komunikasi darurat korban banjir dan longsor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

Danau Toba, Geopark Dunia yang Terancam Dicabut Status UNESCO-nya

December 6, 2025
Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

Mengenal Rumah Gadang, Simbol Kebudayaan Minangkabau dari Tanah Sumatera

December 6, 2025
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

Putri Mantan Pemimpin Afrika Selatan Dituduh Memikat Pria untuk Bertempur Bagi Rusia

December 6, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved