JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong perubahan pendekatan komunikasi pemerintah dari penyampaian informasi satu arah menuju komunikasi yang lebih terbuka, responsif, dan mampu menyerap aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Penguatan Komunikasi Kehumasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan, Jumat (23/10/2026).
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Bakom, Hariqo Wibawa Satria, mengatakan perubahan paradigma dalam kebijakan pemerintah perlu diimbangi dengan cara komunikasi yang menjelaskan hasil sekaligus tujuan program kepada masyarakat. Ia mencontohkan program makan bergizi dan pemeriksaan kesehatan yang diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden, komunikasi pemerintah hari ini bukan lagi sekadar menyampaikan, tetapi juga mendengar. Masukan dan kritik masyarakat adalah bagian dari pelayanan, dan humas daerah berada di posisi paling dekat untuk mendengarnya lebih dulu,” ujar Hariqo.
Menurutnya, humas pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menangkap kebutuhan warga sekaligus meneruskan masukan kepada kementerian dan lembaga terkait. Perubahan pola komunikasi juga menuntut kesiapan merespons perkembangan informasi yang berlangsung cepat, sehingga pelayanan komunikasi publik perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Capaian Program Perlu Dijelaskan kepada Publik
Hariqo mencontohkan sejumlah program di bidang kesehatan yang menurutnya perlu disampaikan dengan data dan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Ia menyebut program Cek Kesehatan Gratis diikuti 70 juta orang pada 2025 dan lebih dari 109 juta orang hingga Oktober 2026, sehingga secara akumulatif jumlah peserta sejak 2025 melampaui 179 juta orang.
Ia juga menyampaikan bahwa 66 rumah sakit daerah ditingkatkan kelasnya agar mampu menangani penyakit kanker, stroke, jantung, dan ginjal lebih dekat dengan tempat tinggal warga. Selain itu, pemerintah menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025.
Data tersebut, menurut Hariqo, perlu disampaikan dengan konteks yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat kebijakan pemerintah. Di sisi lain, komunikasi juga harus memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik maupun pengalaman mereka dalam mengakses layanan.
Perkuat Keselarasan Komunikasi Pusat dan Daerah
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menilai perubahan kebijakan pemerintah perlu diikuti pendekatan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan era digital. Menurutnya, pelaksanaan program saja tidak cukup apabila masyarakat belum memahami tujuan dan manfaatnya.
“Perubahan sebesar ini tidak cukup dijalankan, tetapi juga harus dipahami rakyat,” ujar Sugiat.
Ia menambahkan, komunikasi pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki narasi yang selaras, dengan metode penyampaian yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat setempat. Dengan demikian, informasi kebijakan dapat disampaikan secara konsisten tanpa mengabaikan kebutuhan masing-masing daerah.
Workshop tersebut diikuti unsur humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Bakom bersama Kementerian Dalam Negeri dengan humas daerah se-Indonesia, yang menghasilkan masukan agar pembinaan komunikasi dilakukan langsung di daerah.
Melalui program tersebut, Bakom membekali humas daerah dengan narasi dan data yang sama sekaligus membuka saluran untuk meneruskan aspirasi kepada kementerian dan lembaga terkait. Sumatera Utara menjadi provinsi pertama dalam program pembinaan yang selanjutnya akan dilaksanakan secara bertahap di provinsi lain.













