• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 8, 2026
in Lifestyle
0
Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Austria mulai menerapkan ketentuan yang membatasi penggunaan hijab di lingkungan pendidikan. Aturan tersebut ditujukan kepada siswi Muslim yang berusia kurang dari 14 tahun.

Ketentuan ini diterapkan di berbagai sekolah, baik yang dikelola pemerintah maupun lembaga pendidikan swasta. Siswi dalam kelompok usia tersebut tidak diperbolehkan mengenakan penutup kepala yang berkaitan dengan ajaran agama Islam.

Menteri Integrasi Austria Claudia Bauer dari Partai Rakyat (ÖVP) mengatakan kebijakan tersebut dibuat dengan alasan perlindungan terhadap anak. Pemerintah memandang penggunaan penutup kepala pada usia dini dapat menjadi bentuk tekanan terhadap anak perempuan.

Pemerintah juga menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari agenda kesetaraan gender. Penerapannya memperoleh dukungan dari koalisi yang terdiri atas ÖVP, Partai Sosial Demokrat (SPÖ), dan NEOS.

Meski demikian, aturan tersebut memicu perdebatan di Austria. Kelompok Muslim dan sejumlah pihak yang bergerak di bidang hukum mempertanyakan kebijakan tersebut karena dianggap dapat mengganggu hak kebebasan beragama.

IGGÖ Berencana Tempuh Jalur Konstitusi

Komunitas Islam di Austria (IGGÖ) menjadi salah satu pihak yang menentang kebijakan tersebut. Carla Amina Baghajati menyebut larangan hijab berisiko menimbulkan dampak sosial bagi anak-anak Muslim yang menjadi sasaran aturan.

“Alih-alih melindungi anak-anak, aturan ini secara khusus menyasar praktik keagamaan tertentu dan justru berisiko mengucilkan anak-anak yang diklaim hendak dilindunginya,” ujar Baghajati,” dikutip dari berbagai sumber, Selasa (8/9/26).

IGGÖ menyatakan akan memberikan pendampingan kepada keluarga yang terdampak apabila mereka memutuskan membawa perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi Austria.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi Austria sebelumnya pernah membatalkan kebijakan serupa pada 2020. Kala itu, larangan hijab bagi siswi sekolah dasar dinilai tidak sejalan dengan prinsip netralitas agama.

Mekanisme Sanksi bagi Pelanggaran

Pihak sekolah juga mendapat tanggung jawab untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi. Guru yang menemukan siswi mengenakan hijab akan diminta melakukan pendekatan terlebih dahulu melalui komunikasi dengan siswa dan orang tua.

Jika kejadian serupa berulang, persoalan dapat diteruskan kepada lembaga perlindungan anak. Dalam tahap akhir penegakan aturan, wali siswa dapat menghadapi denda yang nilainya mencapai €800 atau sekitar Rp17 juta.

Politisi Partai Hijau Sigi Maurer turut mempersoalkan kebijakan tersebut. Ia mengkritik Menteri Pendidikan Christoph Wiederkehr karena menilai guru dibebani tugas yang menyerupai fungsi penegak aturan.

Dari kubu oposisi, Freedom Party (FPÖ) mengambil sikap yang lebih keras. Mereka menilai aturan tersebut seharusnya tidak hanya diterapkan kepada siswi Muslim di bawah usia 14 tahun.

FPÖ mendorong pembatasan yang lebih luas terhadap penggunaan penutup kepala dan penutup wajah di lingkungan sekolah, termasuk bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Ricarda Berger dari FPÖ juga menyatakan bahwa sekolah tidak seharusnya menjadi ruang bagi politik Islam.

Kebijakan Austria ini memiliki pendekatan yang berbeda dari Prancis. Prancis menerapkan aturan yang melarang penggunaan simbol keagamaan yang dianggap mencolok di sekolah, tanpa membatasi pada satu agama tertentu.

Sementara itu, aturan yang diterapkan Austria secara spesifik menyasar penggunaan penutup kepala yang dikenakan oleh siswi Muslim dalam kelompok usia tertentu.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: austriacobisnis.comdiskriminasi agamaKebebasan BeragamaKesetaraan genderlarangan hijabsekolah Austriasiswi Muslim

Related Posts

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com Amerika Serikat mengambil langkah pengamanan dengan memerintahkan pegawai pemerintah non-esensial beserta keluarga mereka meninggalkan perwakilan diplomatik AS di...

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin operasi penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire,...

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 10 perusahaan Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
ShopeePay Unggul dalam Riset Dompet Digital MarkPlus 2026

ShopeePay Unggul dalam Riset Dompet Digital MarkPlus 2026

October 23, 2026
Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

October 23, 2026
Manchester United dikabarkan mempertimbangkan Julian Nagelsmann, Antonio Conte, Eddie Howe, dan Unai Emery sebagai kandidat pengganti Michael Carrick.

Nagelsmann dan Conte Masuk Radar Manchester United

October 23, 2026
Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved