• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 22, 2026
in News
0
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa usulan pembaruan aturan pemberantasan korupsi tidak mencakup penghapusan kerugian keuangan negara sebagai unsur tindak pidana.

Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan pernyataannya terkait rekomendasi yang telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Luhut, ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tetap dipertahankan.

Pembenahan diarahkan pada kejelasan unsur pembuktian agar proses hukum berlangsung secara objektif, konsisten, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Rekomendasi DEN disampaikan kepada Prabowo saat pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Oktober 2026.

Selain memperbaiki ketentuan yang sudah ada, DEN mendorong adopsi sejumlah aturan dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) yang belum sepenuhnya masuk ke dalam perundang-undangan Indonesia.

Luhut juga menegaskan bahwa kerugian keuangan negara tetap menjadi bagian dari unsur tindak pidana korupsi. Dana negara yang diselewengkan pun harus dikembalikan.

Ia menilai kejelasan pembuktian diperlukan agar penindakan terhadap pelaku korupsi berjalan efektif tanpa mengkriminalisasi keputusan yang diambil dengan iktikad baik dan sesuai prosedur.

Dalam rekomendasinya, DEN mengusulkan penerapan policy judgment rule atau business judgment rule untuk memberikan perlindungan terhadap keputusan yang memenuhi ketentuan.

Usulan lainnya mencakup penambahan aturan mengenai penyuapan pejabat publik asing serta penyusunan Omnibus Law Keuangan Negara untuk memperjelas status kekayaan negara.

Penyempurnaan regulasi tersebut turut merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 142/PUU-XXII/2024 dan Nomor 28/PUU-XXIV/2026. MK menyoroti persoalan konsistensi dalam penerapan ketentuan terkait korupsi dan meminta agar pembentuk undang-undang melakukan kajian menyeluruh terhadap rumusan pasal-pasal tersebut.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comkerugian negaraluhut binsar pandjaitanpemberantasan korupsiprabowo subiantoUU Tipikor

Related Posts

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Arema FC dengan skor 5-1 pada pekan keenam Super League...

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

Meutya Hafid Bantah Komdigi Minta Konten Karhutla Dihapus

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah adanya permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada...

Kerugian Negara Mau Dihapus dari Unsur Korupsi, DPR Buka Suara

Kerugian Negara Mau Dihapus dari Unsur Korupsi, DPR Buka Suara

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyatakan penolakannya terhadap usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar...

Sering Kehabisan Napas Saat Naik Tangga? Kenali Penyebab dan Tandanya

Sering Kehabisan Napas Saat Naik Tangga? Kenali Penyebab dan Tandanya

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagian orang mengalami napas terengah-engah setelah menaiki tangga, meski aktivitas tersebut tampak ringan. Hal ini terjadi karena...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved