• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Dia Tarif Sertifikasi Halal, dan Termahal Sebesar Rp 4,8 Juta

Indra Purnama by Indra Purnama
September 29, 2020
in Nasional
0
Ini Dia Tarif Sertifikasi Halal, dan Termahal Sebesar Rp 4,8 Juta

Cobisnis.com – Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan tarif pendaftaran produk serta sertifikasi halal dari Kementerian Agama untuk ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Tarif tersebut ditentukan berdasarkan besaran omzet usaha dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan, yakni di dalam negeri atau luar negeri.

“Usulan tarif layanan sertifikasi halal dari Kementerian Agama untuk diusulkan kepada Kementerian Keuangan,” ujar Ketua Komisi VIII Yandri Sutanto dalam di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid Sa’adi menuturkan tarif pendaftaran untuk usaha di dalam negeri dengan omzet di bawah Rp1 miliar adalah nol rupiah alias gratis.

Kemudian, untuk perusahaan dalam negeri beromzet di atas Rp1 miliar ditetapkan berdasarkan empat jenis golongan yang kategori kisaran omzetnya masih dibahas lebih lanjut.

Tarif pendaftaran golongan I akan ditetapkan Rp388.500, sedangkan golongan II Rp399.600, golongan III, Rp407.000 dan golongan IV Rp414.000.

“Sementara, untuk kegiatan usaha di luar negeri tarif pendaftarannya adalah Rp499.500,” tutur Zainud.

Selanjutnya, tarif untuk sertifikasi halal untuk usaha dalam negeri dengan omzet di bawah Rp1 miliar ditetapkan sebesar nol rupiah.

Jika perusahaan beromzet di atas Rp1 miliar, tarif sertifikasinya terbagi menjadi Rp1.630.000 untuk golongan I, Rp2.852.500 golongan II, Rp3.260.000 golongan III, dan Rp4.075.000 untuk golongan IV.

Sedangkan, tarif sertifikasi untuk kegiatan di luar negeri di tetapkan sebesar Rp4.899.000.

“Sejalan dengan perubahan proses bisnis atau alur sertifikasi halal yang diatur dalam RUU Cipta Kerja kami sampaikan pos-pos pembiayaan yang belum tercover dalam draf tarif layanan sertifikasi halal yang telah diusulkan, akan dibahas lebih lanjut ke Kemenkeu,” ucapnya.

Sementara, alur proses sertifikasi halal sesuai dengan Undang-undang 33 tahun 2014 mencapai waktu 97 hari kerja. “Dari mulai permohonan pemeriksaan, pengujian, penyerahan hasil pemeriksaan, sidang fatwa dan pemberian sertifikasi halal,” tandasnya.

Tarif sertifikasi halal ini merupakan hal baru yang belum pernah diberlakukan sebelumnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: CobisnishalalMUI

Related Posts

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved