JAKARTA, Cobisnis.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara untuk menangkap pelaku begal menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berisiko memicu aksi main hakim sendiri serta mengaburkan prinsip penegakan hukum yang seharusnya dijalankan aparat berwenang.
Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai sayembara masih dapat dimaklumi jika hanya bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan seperti itu tidak dijadikan praktik yang berulang dalam penanganan tindak kejahatan.
Menurut Adrianus, Indonesia sebagai negara hukum harus tetap mengedepankan mekanisme hukum dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani pelaku kriminal. Ia menilai pemberian hadiah kepada warga yang menangkap pelaku dapat menggeser orientasi masyarakat dari penegakan hukum menjadi kepentingan ekonomi.
“Sebagai pemicu kesadaran atau pengingat, mungkin masih bisa dipahami. Tetapi jangan sampai menjadi kebiasaan karena penegakan hukum harus tetap berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai juga menyinggung kebijakan sayembara tersebut saat mengomentari kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Buleleng, Bali. Pigai mengingatkan bahwa kebijakan yang memberi ruang bagi masyarakat mengejar pelaku kejahatan berpotensi memunculkan lebih banyak aksi vigilantisme.
Senada, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga menyampaikan kekhawatiran bahwa sayembara semacam itu dapat memicu tindakan di luar koridor hukum dan berisiko menimbulkan aksi main hakim sendiri.













