• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Demi Efisiensi, Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun

Gilang Praditya by Gilang Praditya
September 25, 2020
in Nasional
0
Demi Efisiensi, Masa Berlaku Paspor Kini Jadi 10 Tahun

Cobisnis.com – Terkait dengan masa berlaku paspor, Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 disebutkan masa berlaku paspor biasa menjadi 10 tahun.

“Memang saat ini telah terbit PP Nomor 51 Tahun 2020 yang mengatur masa berlaku paspor biasa sampai dengan 10 tahun,” ujar Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Nur Saleh di Jakarta, seperti dikutip iNews, pada Kamis (24/9/2020).

Aturan yang mengatur tentang masa berlaku paspor tersebut, tertuang dalam pasal 51 Ayat 1 PP Nomor 51 Tahun 2020. Aturan itu berbunyi, masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak tanggal diterbitkan.

Meski demikian, aturan baru ini masih belum berlaku dan piihak Imigrasi menunggu peraturan pelaksanaannya termasuk penyesuaian besaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adanya perubahan aturan tersebut didasari oleh efisien ketika melakukan pergantian paspor saat halaman masih cukup banyak jika hanya 5 tahun. Dijelaskan Achmad Nur Saleh, PP Nomor 51 Tahun 2020 itu merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam PP yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 10 September 2020 dan diundangkan sehari setelahnya, diatur pula kebijakan mengenai waktu penerbitan paspor biasa. Tercatat pasal 53 Ayat 1 disebutkan, menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk, menerbitkan paspor biasa dalam waktu paling lama empat hari sejak seluruh ketentuan yang ditetapkan telah terpenuhi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisPasporTravelingvisa

Related Posts

Jennie BLACKPINK

Jennie BLACKPINK Bakal Comeback dengan EP Baru Bulan Ini

by Desti Dwi Natasya
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jennie BLACKPINK dipastikan akan kembali dengan karya solo terbaru pada akhir Agustus 2026. Member BLACKPINK tersebut akan...

Penjualan Daihatsu Capai 84.959 Unit hingga Juli 2026

Penjualan Daihatsu Capai 84.959 Unit hingga Juli 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penjualan ritel Daihatsu mencapai 84.959 unit sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 6,2% dibandingkan periode...

Kebakaran Lahan di Tulang Bawang Lampung Capai 6 Hektare

Kebakaran Lahan di Tulang Bawang Lampung Capai 6 Hektare

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran melanda sejumlah kebun warga dan lahan kosong di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dalam beberapa hari terakhir....

Baju Hitam Sering Dikaitkan dengan Kesedihan, Benarkah?

Baju Hitam Sering Dikaitkan dengan Kesedihan, Benarkah?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warna pakaian sering dianggap bisa menggambarkan suasana hati atau karakter seseorang. Salah satu yang paling sering mendapat...

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sopir Toyota Alphard yang viral setelah menghantam motor ojek menggunakan batu akhirnya meminta maaf kepada pemilik motor....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK Dikawal 1.200 Personel Gabungan

Laga Chelsea Vs AC Milan di GBK Dikawal 1.200 Personel Gabungan

August 8, 2026
Teddy Buka Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Sekolah Rakyat

Teddy Buka Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Sekolah Rakyat

August 8, 2026
Banjir Assam India Tewaskan 97 Orang Lebih dari 170.000 Warga Terdampak

Banjir Assam India Tewaskan 97 Orang Lebih dari 170.000 Warga Terdampak

August 8, 2026
SBM ITB Industrial Summit 2026

SBM ITB Industrial Summit 2026 Bahas Masa Depan Industri Indonesia

August 19, 2026
The Mahjong Room Semarang

Anson Lifestyle Buka The Mahjong Room di Semarang

August 19, 2026
Transformasi SDM  Topang Kinerja Bisnis,BTN Borong Empat Penghargaan Human Capital 2026

Transformasi SDM Topang Kinerja Bisnis,BTN Borong Empat Penghargaan Human Capital 2026

August 19, 2026
Mandiri-Garuda Bidik Transaksi Travel di GATF 2026

Mandiri-Garuda Bidik Transaksi Travel di GATF 2026

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved