• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Respons Keraguan Publik, Tegaskan Penanganan Kasus Amplop Menhut Sesuai Bukti

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 14, 2026
in News
0
KPK Respons Keraguan Publik, Tegaskan Penanganan Kasus Amplop Menhut Sesuai Bukti

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan dugaan pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab keraguan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik bekerja secara independen tanpa dipengaruhi kepentingan politik. Menurutnya, setiap penetapan tersangka maupun pengembangan perkara didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

Kasus ini berawal dari dugaan suap terkait pengurusan izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik menduga Bupati Kuansing Suhardiman Amby memotong Sisa Hasil Usaha (SHU) milik ratusan anggota koperasi untuk menghimpun dana.

Dalam penyidikan, KPK juga menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, yang diduga berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut.

Penyidik turut mendalami pemberian amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026. Raja Juli kemudian mengembalikan amplop tersebut pada 12 Juni dan melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK pada 3 Juli 2026.

Budi menjelaskan, dugaan pemberian amplop menjadi bagian dari proses penindakan, sementara laporan penolakan gratifikasi diproses dalam mekanisme pencegahan korupsi.

KPK memastikan akan terus mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti baru serta meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut.

Tags: cobisnis.comgratifikasiKorupsiKPKKuansingpenyidikanRaja Juli AntoniSuapSuhardiman Amby

Related Posts

Benarkah Mikroplastik Menumpuk di Tubuh? Perdebatan Ilmiah Masih Berlanjut

Benarkah Mikroplastik Menumpuk di Tubuh? Perdebatan Ilmiah Masih Berlanjut

by Desti Dwi Natasya
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keberadaan mikroplastik di dalam tubuh manusia semakin sering ditemukan melalui berbagai penelitian. Namun, para ilmuwan masih memperdebatkan...

Anak Mulai Sekolah? Psikolog Imbau Orang Tua Beri Pendampingan Sejak Hari Pertama

Anak Mulai Sekolah? Psikolog Imbau Orang Tua Beri Pendampingan Sejak Hari Pertama

by Hidayat Taufik
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Psikolog Anak dan Keluarga, Arijani Lasmawati, mengajak para orang tua untuk meluangkan waktu mendampingi anak pada hari...

Benarkah Mikroplastik Menumpuk di Tubuh? Perdebatan Ilmiah Masih Berlanjut

Mengapa Semakin Banyak Perempuan Melepas Implan Payudara?

by Desti Dwi Natasya
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prosedur pelepasan implan payudara atau explant surgery semakin diminati dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini didorong oleh...

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

by Hidayat Taufik
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 batch pertama pada 15 Juli 2026....

Harry Kane Bidik Gelar Piala Dunia, Minta Inggris Lebih Tajam Lawan Argentina

Makkah Bakal Gelap Total, Gerhana Matahari Langka Terjadi Tahun Depan

by Desti Dwi Natasya
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Makkah akan menjadi salah satu lokasi yang menyaksikan fenomena astronomi langka berupa Gerhana Matahari Total pada 2...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

July 13, 2026
AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

July 13, 2026
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

July 13, 2026
MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

July 14, 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Pengalihan RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR Adalah Strategi

Ketua Komisi III DPR Sebut Pengalihan RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR Adalah Strategi

July 14, 2026
Selatan Selat Lombok Berpotensi Dihantam Gelombang 6 Meter, Ini Peringatan BMKG

Selatan Selat Lombok Berpotensi Dihantam Gelombang 6 Meter, Ini Peringatan BMKG

July 14, 2026
Kebiasaan Finansial Orang Kaya yang Layak Ditiru, Nomor 5 Sering Diabaikan

Kebiasaan Finansial Orang Kaya yang Layak Ditiru, Nomor 5 Sering Diabaikan

July 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved