JAKARTA, Cobisnis.com – Promosi judi online yang memenuhi kolom komentar media sosial ternyata dijalankan dengan sistem yang terorganisasi. Pelaku memanfaatkan ribuan akun dan teknologi otomatis untuk memburu unggahan yang sedang viral.
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengatakan pelaku lebih dulu mengumpulkan banyak akun melalui metode account farming. Mereka membuat akun menggunakan nomor telepon dan email massal. Selain itu, mereka juga memanfaatkan akun lama hingga akun hasil peretasan melalui phishing.
Setelah memiliki banyak akun, pelaku mengoperasikan bot untuk mengirim komentar secara otomatis. Bot tersebut bekerja melalui API platform maupun browser yang sudah diotomatisasi.
Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Mereka terus mengganti alamat IP agar sistem keamanan sulit melacak aktivitas mereka.
Selain itu, pelaku memakai teknologi anti-device fingerprint. Teknologi ini membantu mereka menyamarkan identitas perangkat yang digunakan saat menjalankan bot.
Menurut Alfons, bot akan memantau akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut dan interaksi tinggi. Setelah ada unggahan yang viral, bot langsung membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online.
Sementara itu, Alfons menjelaskan bahwa pelaku umumnya merupakan afiliator judi online. Mereka memperoleh komisi setiap kali berhasil mengajak pengguna baru melalui tautan yang dibagikan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, **Meutya Hafid>, mengungkapkan bahwa spam promosi judi online di media sosial meningkat hingga 128 persen. Sasaran utamanya meliputi akun influencer, media, serta instansi yang memiliki tingkat interaksi tinggi.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak membalas maupun mengklik tautan yang muncul di kolom komentar. Langkah tersebut penting untuk menghindari jebakan menuju situs judi online maupun aksi penipuan digital.













