• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pernyataan Komnas Perempuan soal Kasus YTR Bukan Penyiksaan Memicu Gelombang Kritik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 29, 2026
in Nasional
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus penyekapan perempuan berinisial YTR memicu perdebatan di ruang publik. Lembaga tersebut menyebut kasus itu belum memenuhi unsur penyiksaan sebagaimana diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Penjelasan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai fokus komunikasi publik seharusnya lebih menekankan kondisi korban yang diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu yang lama.

Korban berusia 29 tahun itu diduga kehilangan kebebasan selama bertahun-tahun. Selain itu, korban disebut mengalami penganiayaan berulang hingga menderita luka serius dan gangguan penglihatan.

Komnas Perempuan menjelaskan bahwa Konvensi Menentang Penyiksaan mensyaratkan adanya keterlibatan aparat atau pejabat negara. Karena itu, lembaga tersebut menyatakan kasus YTR belum memenuhi definisi penyiksaan berdasarkan konvensi tersebut.

Meski begitu, penjelasan itu memicu kritik dari sejumlah kalangan. Mereka berpendapat penyampaian informasi kepada publik sebaiknya lebih mengedepankan empati terhadap korban sebelum menjelaskan aspek hukum yang mendasarinya.

Kasus ini bermula setelah korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi kencan pada 2024. Setelah itu, keduanya tinggal bersama di beberapa lokasi.

Dalam penyelidikan, polisi menduga pelaku membatasi seluruh aktivitas korban. Korban juga disebut tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tinggal dan berada di bawah kendali pelaku.

Selain itu, polisi menduga pelaku berulang kali melakukan kekerasan fisik menggunakan sejumlah benda. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Sementara itu, penyidik menduga tindakan pelaku dipicu rasa cemburu, persoalan pribadi, serta tekanan pekerjaan. Polisi kemudian menangkap pelaku setelah korban mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasus tersebut terungkap ketika tenaga medis menemukan luka yang dinilai tidak wajar pada tubuh korban. Setelah itu, pihak rumah sakit melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.

Di sisi lain, polemik yang berkembang tidak hanya membahas definisi hukum mengenai penyiksaan. Sejumlah pihak juga menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik yang menunjukkan keberpihakan terhadap korban tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comHukumkasus Bandungkekerasan terhadap perempuanKomnas perempuanKonvensi PBBnasionalpenyekapanpenyiksaanYTR

Related Posts

Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 90 Persen, Kemenhaj Terus Kawal Kloter Terakhir

Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 90 Persen, Kemenhaj Terus Kawal Kloter Terakhir

by Hidayat Taufik
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan sekitar 90 persen jemaah haji Indonesia beserta petugas telah kembali ke...

PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Lombok Melalui Penambahan Kapasitas 20 MW

PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Lombok Melalui Penambahan Kapasitas 20 MW

by Iwan Supriyatna
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kinerja terbaik PLN dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal terus diwujudkan melalui penguatan sistem kelistrikan di berbagai...

Ilmuwan Temukan Mikroba Hidup di Dalam Batu Berusia 2 Miliar Tahun

Fenomena Warga China Masuk Islam, Ini Faktor yang Mendorongnya

by Desti Dwi Natasya
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fenomena meningkatnya minat sebagian warga China terhadap Islam kembali menjadi perhatian publik. Perkembangan ini dipengaruhi oleh kombinasi...

Kemlu Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap TKW Asal Cianjur di Libya

Kemlu Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap TKW Asal Cianjur di Libya

by Hidayat Taufik
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di...

PLN Indonesia Power Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Lewat Batik Ramah Lingkungan

PLN Indonesia Power Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Lewat Batik Ramah Lingkungan

by Iwan Supriyatna
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PLN Indonesia Power terus menghadirkan kinerja berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada penyediaan energi, tetapi juga menciptakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

June 28, 2026
Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

June 28, 2026
Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

June 28, 2026
Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

June 28, 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 90 Persen, Kemenhaj Terus Kawal Kloter Terakhir

Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 90 Persen, Kemenhaj Terus Kawal Kloter Terakhir

June 29, 2026
PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Lombok Melalui Penambahan Kapasitas 20 MW

PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Lombok Melalui Penambahan Kapasitas 20 MW

June 29, 2026
Ilmuwan Temukan Mikroba Hidup di Dalam Batu Berusia 2 Miliar Tahun

Fenomena Warga China Masuk Islam, Ini Faktor yang Mendorongnya

June 29, 2026
Kemlu Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap TKW Asal Cianjur di Libya

Kemlu Telusuri Dugaan Kekerasan terhadap TKW Asal Cianjur di Libya

June 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved