• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pernyataan Komnas Perempuan soal Kasus YTR Bukan Penyiksaan Memicu Gelombang Kritik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 29, 2026
in Nasional
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus penyekapan perempuan berinisial YTR memicu perdebatan di ruang publik. Lembaga tersebut menyebut kasus itu belum memenuhi unsur penyiksaan sebagaimana diatur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Penjelasan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai fokus komunikasi publik seharusnya lebih menekankan kondisi korban yang diduga mengalami penyekapan dan kekerasan dalam waktu yang lama.

Korban berusia 29 tahun itu diduga kehilangan kebebasan selama bertahun-tahun. Selain itu, korban disebut mengalami penganiayaan berulang hingga menderita luka serius dan gangguan penglihatan.

Komnas Perempuan menjelaskan bahwa Konvensi Menentang Penyiksaan mensyaratkan adanya keterlibatan aparat atau pejabat negara. Karena itu, lembaga tersebut menyatakan kasus YTR belum memenuhi definisi penyiksaan berdasarkan konvensi tersebut.

Meski begitu, penjelasan itu memicu kritik dari sejumlah kalangan. Mereka berpendapat penyampaian informasi kepada publik sebaiknya lebih mengedepankan empati terhadap korban sebelum menjelaskan aspek hukum yang mendasarinya.

Kasus ini bermula setelah korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi kencan pada 2024. Setelah itu, keduanya tinggal bersama di beberapa lokasi.

Dalam penyelidikan, polisi menduga pelaku membatasi seluruh aktivitas korban. Korban juga disebut tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tinggal dan berada di bawah kendali pelaku.

Selain itu, polisi menduga pelaku berulang kali melakukan kekerasan fisik menggunakan sejumlah benda. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Sementara itu, penyidik menduga tindakan pelaku dipicu rasa cemburu, persoalan pribadi, serta tekanan pekerjaan. Polisi kemudian menangkap pelaku setelah korban mendapat perawatan di rumah sakit.

Kasus tersebut terungkap ketika tenaga medis menemukan luka yang dinilai tidak wajar pada tubuh korban. Setelah itu, pihak rumah sakit melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian.

Di sisi lain, polemik yang berkembang tidak hanya membahas definisi hukum mengenai penyiksaan. Sejumlah pihak juga menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik yang menunjukkan keberpihakan terhadap korban tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comHukumkasus Bandungkekerasan terhadap perempuanKomnas perempuanKonvensi PBBnasionalpenyekapanpenyiksaanYTR

Related Posts

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membantah kabar yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan dicopot dari jabatannya dalam waktu...

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Singapura telah merilis daftar 25 pemain yang dipilih untuk mengarungi Piala AFF 2026. Tim asuhan Gavin...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

July 22, 2026
Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

July 22, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved