JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi memimpin Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah menunjuknya setelah serikat buruh dan sejumlah kementerian mencapai kesepakatan. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan persetujuan atas keputusan tersebut.
Prasetyo mengatakan proses pembentukan Satgas Mitigasi PHK berlangsung hampir satu tahun. Karena itu, pemerintah kini mulai memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi persoalan ketenagakerjaan, terutama ancaman PHK.
“Teman-teman serikat buruh bersama beberapa menteri terkait sepakat mengusulkan kami menjadi Ketua Satgas Mitigasi PHK, tentu dengan persetujuan Bapak Presiden,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, Prasetyo menyebut berbagai pihak menilai dirinya mampu menjembatani kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja. Pengalaman membangun koordinasi lintas lembaga juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukan tersebut.
Karena itu, Satgas Mitigasi PHK diharapkan mampu memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan. Satgas juga akan mencari solusi untuk menekan dampak pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor.
Sementara itu, pemerintah berharap kolaborasi melalui satgas dapat menjaga stabilitas hubungan industrial. Dengan langkah tersebut, penanganan persoalan ketenagakerjaan diharapkan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.













