• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
in News
0
Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah jamaah yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group resmi menempuh jalur hukum. Mereka berharap hak para jamaah dapat dipulihkan dan persoalan yang terjadi memperoleh kejelasan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2026. Para korban meminta kepastian mengenai keberangkatan umrah, penggunaan dana yang telah dibayarkan, serta mekanisme pengembalian dana.

Bagi para jamaah, persoalan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Banyak di antara mereka telah mempersiapkan perjalanan ibadah selama bertahun-tahun dan kini harus menghadapi ketidakpastian.

Salah satu jamaah terdampak, Uli Amelia, mengatakan para korban hanya menginginkan kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait. Keluhan serupa juga disampaikan Anna Luthfiah yang menilai masalah ini telah memberi tekanan bagi jamaah dan keluarga mereka.

Sementara itu, Anny Rofi meminta instansi terkait ikut membantu mengungkap persoalan yang terjadi. Ia juga berharap ada transparansi mengenai aliran dana, aset, serta bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada jamaah.

Berdasarkan pendataan sementara para korban, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Namun angka tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut melalui bukti pembayaran dan dokumen masing-masing jamaah.

Tim kuasa hukum menyatakan fokus utama mereka adalah pemulihan hak korban melalui proses pidana maupun perdata. Mereka juga mendorong PPATK dan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana serta memastikan perlindungan bagi jamaah yang terdampak.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisHanania Groupjamaah umrahPebisnismudapenggelapan danaPPATKUmrah

Related Posts

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Ia...

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

Rasio Kredit RI Masih Rendah, Kredit Belum Dicairkan Justru Tembus Rp 2.527 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perhimpunan Bank Nasional atau Perbanas mencatat nilai kredit yang telah disetujui bank namun belum dicairkan nasabah mencapai...

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

Biaya Proyek Infrastruktur Bisa Membengkak, Kementerian PU Tunggu Keputusan LKPP

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang mengajukan tambahan anggaran apabila harga material konstruksi mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik...

BPS Catat Penurunan Wisatawan RI ke Luar Negeri, Hanya 644 Ribu Perjalanan

BPS Catat Penurunan Wisatawan RI ke Luar Negeri, Hanya 644 Ribu Perjalanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat jumlah perjalanan warga Indonesia ke luar negeri mengalami penurunan pada April...

Rupiah Melemah, BI Naikkan Suku Bunga, Debitur KPR Diminta Tak Panik

Rupiah Melemah, BI Naikkan Suku Bunga, Debitur KPR Diminta Tak Panik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

Kebakaran Hebat Hanguskan Permukiman Padat di Kemayoran Jakarta Pusat

June 1, 2026
Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

Prabowo Ikut Makan MBG Bersama Siswa SMPN 111 Jakarta, Begini Ekspresinya

June 2, 2026
Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Indonesia Open 2026

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Konflik Trump dan Republikan Memanas Jelang Pemilu Paruh Waktu 2026

Kontroversi Dana Anti-Weaponization, Trump Pertimbangkan Mundur dari Rencana US$1,8 Miliar

June 2, 2026
Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

Anies Bela Dino Patti Djalal di Tengah Polemik, Singgung Rekam Jejak dan Prestasinya

June 2, 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Kini Pimpin BGN

June 2, 2026
Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

Kenal Lebih Dekat Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Pilihan Prabowo

June 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved