• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 2, 2026
in News
0
Korban Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Dana Umrah Diduga Raib Hingga Rp100 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah jamaah yang mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group resmi menempuh jalur hukum. Mereka berharap hak para jamaah dapat dipulihkan dan persoalan yang terjadi memperoleh kejelasan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2026. Para korban meminta kepastian mengenai keberangkatan umrah, penggunaan dana yang telah dibayarkan, serta mekanisme pengembalian dana.

Bagi para jamaah, persoalan ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial. Banyak di antara mereka telah mempersiapkan perjalanan ibadah selama bertahun-tahun dan kini harus menghadapi ketidakpastian.

Salah satu jamaah terdampak, Uli Amelia, mengatakan para korban hanya menginginkan kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait. Keluhan serupa juga disampaikan Anna Luthfiah yang menilai masalah ini telah memberi tekanan bagi jamaah dan keluarga mereka.

Sementara itu, Anny Rofi meminta instansi terkait ikut membantu mengungkap persoalan yang terjadi. Ia juga berharap ada transparansi mengenai aliran dana, aset, serta bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada jamaah.

Berdasarkan pendataan sementara para korban, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Namun angka tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut melalui bukti pembayaran dan dokumen masing-masing jamaah.

Tim kuasa hukum menyatakan fokus utama mereka adalah pemulihan hak korban melalui proses pidana maupun perdata. Mereka juga mendorong PPATK dan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana serta memastikan perlindungan bagi jamaah yang terdampak.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisHanania Groupjamaah umrahPebisnismudapenggelapan danaPPATKUmrah

Related Posts

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanggal 6 Juni 2026 yang jatuh pada hari Sabtu menyimpan sejumlah peringatan penting. Mulai dari sejarah nasional...

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi tekanan langsung ke industri ritel nasional. Sejumlah...

Purbaya Buka Kartu, 10 Perusahaan Sawit Terbesar RI Diduga Manipulasi Harga Ekspor

APBN Mulai Ngebut, Belanja Pemerintah Naik Tajam dan Tembus Rp1.059 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Belanja pemerintah pusat melesat tajam pada lima bulan pertama 2026. Hingga akhir Mei, realisasinya mencapai Rp1.059,3 triliun...

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rencana IPO raksasa SpaceX tidak otomatis membuat perusahaan milik Elon Musk itu mendapat perlakuan khusus di Wall...

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Popularitas motor listrik di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya pilihan model yang tersedia di pasaran. Meski terlihat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini

June 5, 2026
Maja Chwalińska Ukir Sejarah di French Open 2026, Lolos ke Final dari Babak Kualifikasi

Maja Chwalińska Ukir Sejarah di French Open 2026, Lolos ke Final dari Babak Kualifikasi

June 5, 2026
Ayo Dukung Langsung! Ini Cara Beli Tiket Timnas Indonesia Lewat Livin’ Sukha

Ayo Dukung Langsung! Ini Cara Beli Tiket Timnas Indonesia Lewat Livin’ Sukha

June 5, 2026
Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

June 5, 2026
Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

June 6, 2026
Lego Hadirkan Miniatur Sagrada Família Senilai Rp13 Juta Lebih pada 2026

Lego Hadirkan Miniatur Sagrada Família Senilai Rp13 Juta Lebih pada 2026

June 6, 2026
Kebocoran ISS Kembali Picu Alarm, Lima Astronaut Siaga Evakuasi Darurat

Kebocoran ISS Kembali Picu Alarm, Lima Astronaut Siaga Evakuasi Darurat

June 6, 2026
KSPSI Respons Positif Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo

KSPSI Respons Positif Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo

June 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved