• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Komisi I DPR Tindak Lanjuti Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 19, 2026
in News
0
BYD Belum Berencana Naikkan Harga Mobil di Tengah Rupiah Melemah

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi I DPR RI memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) dan sejumlah jurnalis yang ditahan oleh Israel. Informasi tersebut diterima DPR melalui laporan yang masuk pada Senin (18/5/2026).

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai penahanan jurnalis Indonesia oleh Israel. Ia memastikan DPR akan mengambil langkah lanjutan terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Utut belum menjelaskan secara rinci langkah yang akan dilakukan Komisi I DPR. Menurutnya, DPR tetap akan mengambil sikap atas insiden tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut sedikitnya 10 kapal dilaporkan ditangkap dalam operasi tersebut. Beberapa kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Kemlu RI juga mengungkap terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa di kapal Josef. Ia diketahui merupakan delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)-Rumah Zakat.

Pemerintah Indonesia menilai tindakan pencegatan terhadap misi kemanusiaan internasional tersebut sebagai langkah yang tidak dapat dibenarkan. Hingga kini, perkembangan kondisi para WNI yang berada di kapal masih terus dipantau.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comgazaGlobal Sumud FlotillaHeadlineisraeljurnalis IndonesiaKemlu RIKomisi I DPRWNI ditahan Israel

Related Posts

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero)...

IRESS meminta pemerintah memprioritaskan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk PLN sebelum diekspor demi menjaga pasokan listrik nasional.

IRESS Minta Batu Bara Berkualitas Diprioritaskan untuk PLN

by Rizki Meirino
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk pembangkit listrik...

Standard Chartered Indonesia menggelar Treasury Leadership Forum 2026 untuk membahas pembayaran digital, AI, dan peluang Indonesia di tengah perubahan rantai pasok global.

Standard Chartered Bahas Masa Depan Pembayaran Digital

by Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Standard Chartered Indonesia menggelar Indonesia Treasury Leadership Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) untuk membahas masa...

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 5,07 triliun untuk mempercepat penggunaan bus berbasis energi ramah lingkungan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

October 12, 2026
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

October 13, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

October 13, 2026
Asuransi Jasindo memperkuat perlindungan aset negara melalui pendekatan manajemen risiko. Pada 2026, sebanyak 20.838 objek BMN terlindungi dengan nilai Rp29,19 triliun.

Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara Rp29,19 Triliun

October 13, 2026
Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

October 13, 2026
Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

October 13, 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

October 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved