JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi I DPR RI memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait warga negara Indonesia (WNI) dan sejumlah jurnalis yang ditahan oleh Israel. Informasi tersebut diterima DPR melalui laporan yang masuk pada Senin (18/5/2026).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai penahanan jurnalis Indonesia oleh Israel. Ia memastikan DPR akan mengambil langkah lanjutan terkait kasus tersebut.
Meski demikian, Utut belum menjelaskan secara rinci langkah yang akan dilakukan Komisi I DPR. Menurutnya, DPR tetap akan mengambil sikap atas insiden tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut sedikitnya 10 kapal dilaporkan ditangkap dalam operasi tersebut. Beberapa kapal yang disebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Kemlu RI juga mengungkap terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa di kapal Josef. Ia diketahui merupakan delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)-Rumah Zakat.
Pemerintah Indonesia menilai tindakan pencegatan terhadap misi kemanusiaan internasional tersebut sebagai langkah yang tidak dapat dibenarkan. Hingga kini, perkembangan kondisi para WNI yang berada di kapal masih terus dipantau.













