• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, June 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
April 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto mengusulkan sejumlah langkah untuk mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR).

Salah satunya adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan petani sawit sehingga mempermudah petani sawit masuk ke level industri.

“Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah program yang sangat penting tidak hanya bagi petani tetapi juga negara. Sebab jika program ini dilaksanakan dengan lancer dan baik akan terjadi peningkatan produksi minyak sawit (CPO) sekitar setidaknya 20 juta ton per tahun, tanpa menambah lahan,” kata Kacuk Sumarto pada Forum Diskusi Terbatas (FDT) di Menara Agrinas Palma, Jakarta (27 April 2026).

Namun apa dikata, kata Kacuk, realisasi peremajaan kelapa sawit sejak tahun 2017 dampai dengan saat ini belum mencapai 450.000 Ha. Angka ini masih jauh dari target sejumlah 180.000 Ha per tahun.

“Salah satu masalah tidak lancarnya PSR adalah tahap pengusulan dari lembaga pekebun yang membutuhkan waktu lama. Utamanya adalah lemahnya kelembagaan petani, banyak tidak akuratnya polygon yang dibuat petani, dan lamanya pembuatan keterangan tidak dalam Kawasan Hutan dan tidak tumpang tindih dengan HGU,” kata Kacuk.

Untuk mempercepat proses tersebut, kata Kacuk, RSI mengusulkan hal-hal yaitu pertama perlunya community building, baik melalui workshop, sarasehan, ngopi bereng dengan para petani atau metode pendampingan.

“Ini akan membuat petani melek akan kelembagaan petani dan/atau korporasi (penggabungan dan kemitraan dengan pihak lain) dimana mereka bekerja secara komunal dan persyaratan legal yang diharuskan. Juga akan membuat petani melek akan pengelolaan dan persyaratan teknis kebun dan pengolahan hasil, yang mencakup masalah adiministrasi, keuangan dan anggaran, dan ketenagakerjaan termasuk peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Kelembagaan petani, kata Kacuk, juga akan membuat petani melek akan penggunaan teknologi informasi untuk memperoleh informasi-informasi terkait dalam pengelolaan dan perdagangan produk sawit.

“Juga perlu pengaturan ulang peraturan perudangan yang lebih sederhana namun tetap dalam kehati-hatian (prudent) yang untuk beberapa hal melibatkan Pihak Ketiga yang professional dan memiliki legitimasi dari Pemerintah. Khususnya dalam hal pembuatan polygon (peta lahan) petani dan disertai beberapa kewenangan dalam memberikan keterangan lahan tidak tumpeng tindih dengan HGU dan keterangan lahan tidak masuk kedalam kawasan hutan,” katanya.

Pihak Ketiga tersebut memang mempunyai kualifikasi dalam membuat polygon dan mempunyai legitimasi dari pemerintah. Dengan demikian hasil polygon yang diperoleh memunyai akurasi yang baik dan legalitas yang cukup.

“Sekaligus Pihak Ketiga diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon di atas peta kawasan hutan dan membuat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan, jika polygon tersebut tidak di dalam Kawasan Hutan,” kata Kacuk.

Demikian juga, kata dia, Pihak Ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon diatas peta HGU dan membuat keterangan lahan tidak tumpeng tindih dari HGU, jika polygon tersebut tidak menumpang dari HGU manapun.

“Ketiga hal tersebut akan sangat mempercepat dalam proses pengusulan proposal PSR oleh Lembaga Pekebun. Tentu proses verifikasi masih perlu dilakukan untuk menjaminan kebenaran yang dihasilkan oleh Pihak ketiga tersebut,” katanya.

Berdasarkan pengalaman Kacuk, polygon yang dibuat oleh Pihak Ketiga yang profesional dan mempunyai legitimasi tersebut sangat akurat. Dan saat verifikasi oleh Lembaga Surveyor langsung bisa diterima, karena tidak ada kesalahan.

Sekiranya Pihak Ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay dan membuat keterangan yang dipersyaratkan diatas, tanpa harus pergi ke Kantor Pertanahan dan Kantor Kehutanan, maka ‘hasil keterangan’ tersebut akan sangat cepat diperoleh, karena mereka mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Pihak Ketiga yang dimaksud adalah Lemabaga Survey Pemetaan.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download lava firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Agrinas Palmacobisnis.comPsrRSiSawit

Related Posts

Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina Hadapi Aljazair

Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina Hadapi Aljazair

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fase grup Piala Dunia 2026 kembali bergulir pada Rabu (17/6) dini hari hingga siang WIB. Sejumlah tim...

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau 1...

Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Komdigi Ungkap 90 Persen Trafik Internet RI Masih Bergantung pada Singapura

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan konektivitas internet nasional yang selama ini bertumpu pada Singapura. Langkah tersebut dilakukan...

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang...

Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Aturan Bungkus Rokok Polos Disiapkan, Kemenkes Ungkap Tujuannya

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan baru yang akan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pemerintah Siapkan Bansos Baru 2026 Usai Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

June 16, 2026
BGN Evaluasi Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Penerima Program Gizi Bisa Dipersempit

BGN Evaluasi Anggaran Rp270 Triliun untuk 2027, Penerima Program Gizi Bisa Dipersempit

June 16, 2026
1 Muharram 1448 H Waktu Tepat Memulai Tahun dengan Ibadah

1 Muharram 1448 H Waktu Tepat Memulai Tahun dengan Ibadah

June 16, 2026
Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina Hadapi Aljazair

Jadwal Piala Dunia 2026 17 Juni: Prancis vs Senegal, Argentina Hadapi Aljazair

June 16, 2026
Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

June 16, 2026
Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Komdigi Ungkap 90 Persen Trafik Internet RI Masih Bergantung pada Singapura

June 16, 2026
Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

June 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved