• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
April 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto mengusulkan sejumlah langkah untuk mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR).

Salah satunya adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan petani sawit sehingga mempermudah petani sawit masuk ke level industri.

“Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah program yang sangat penting tidak hanya bagi petani tetapi juga negara. Sebab jika program ini dilaksanakan dengan lancer dan baik akan terjadi peningkatan produksi minyak sawit (CPO) sekitar setidaknya 20 juta ton per tahun, tanpa menambah lahan,” kata Kacuk Sumarto pada Forum Diskusi Terbatas (FDT) di Menara Agrinas Palma, Jakarta (27 April 2026).

Namun apa dikata, kata Kacuk, realisasi peremajaan kelapa sawit sejak tahun 2017 dampai dengan saat ini belum mencapai 450.000 Ha. Angka ini masih jauh dari target sejumlah 180.000 Ha per tahun.

“Salah satu masalah tidak lancarnya PSR adalah tahap pengusulan dari lembaga pekebun yang membutuhkan waktu lama. Utamanya adalah lemahnya kelembagaan petani, banyak tidak akuratnya polygon yang dibuat petani, dan lamanya pembuatan keterangan tidak dalam Kawasan Hutan dan tidak tumpang tindih dengan HGU,” kata Kacuk.

Untuk mempercepat proses tersebut, kata Kacuk, RSI mengusulkan hal-hal yaitu pertama perlunya community building, baik melalui workshop, sarasehan, ngopi bereng dengan para petani atau metode pendampingan.

“Ini akan membuat petani melek akan kelembagaan petani dan/atau korporasi (penggabungan dan kemitraan dengan pihak lain) dimana mereka bekerja secara komunal dan persyaratan legal yang diharuskan. Juga akan membuat petani melek akan pengelolaan dan persyaratan teknis kebun dan pengolahan hasil, yang mencakup masalah adiministrasi, keuangan dan anggaran, dan ketenagakerjaan termasuk peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Kelembagaan petani, kata Kacuk, juga akan membuat petani melek akan penggunaan teknologi informasi untuk memperoleh informasi-informasi terkait dalam pengelolaan dan perdagangan produk sawit.

“Juga perlu pengaturan ulang peraturan perudangan yang lebih sederhana namun tetap dalam kehati-hatian (prudent) yang untuk beberapa hal melibatkan Pihak Ketiga yang professional dan memiliki legitimasi dari Pemerintah. Khususnya dalam hal pembuatan polygon (peta lahan) petani dan disertai beberapa kewenangan dalam memberikan keterangan lahan tidak tumpeng tindih dengan HGU dan keterangan lahan tidak masuk kedalam kawasan hutan,” katanya.

Pihak Ketiga tersebut memang mempunyai kualifikasi dalam membuat polygon dan mempunyai legitimasi dari pemerintah. Dengan demikian hasil polygon yang diperoleh memunyai akurasi yang baik dan legalitas yang cukup.

“Sekaligus Pihak Ketiga diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon di atas peta kawasan hutan dan membuat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan, jika polygon tersebut tidak di dalam Kawasan Hutan,” kata Kacuk.

Demikian juga, kata dia, Pihak Ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon diatas peta HGU dan membuat keterangan lahan tidak tumpeng tindih dari HGU, jika polygon tersebut tidak menumpang dari HGU manapun.

“Ketiga hal tersebut akan sangat mempercepat dalam proses pengusulan proposal PSR oleh Lembaga Pekebun. Tentu proses verifikasi masih perlu dilakukan untuk menjaminan kebenaran yang dihasilkan oleh Pihak ketiga tersebut,” katanya.

Berdasarkan pengalaman Kacuk, polygon yang dibuat oleh Pihak Ketiga yang profesional dan mempunyai legitimasi tersebut sangat akurat. Dan saat verifikasi oleh Lembaga Surveyor langsung bisa diterima, karena tidak ada kesalahan.

Sekiranya Pihak Ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay dan membuat keterangan yang dipersyaratkan diatas, tanpa harus pergi ke Kantor Pertanahan dan Kantor Kehutanan, maka ‘hasil keterangan’ tersebut akan sangat cepat diperoleh, karena mereka mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Pihak Ketiga yang dimaksud adalah Lemabaga Survey Pemetaan.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Agrinas Palmacobisnis.comPsrRSiSawit

Related Posts

Sholat Idul Adha 2026 Sunnah Muakkad, Ini Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya

Sholat Idul Adha 2026 Sunnah Muakkad, Ini Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Umat Islam akan melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Ibadah ini menjadi...

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Fintech Indonesia bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara mendorong penguatan sistem keamanan pembayaran digital di tengah meningkatnya...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

DPLK IFG Life Raih Penghargaan Pertumbuhan Aset Terbesar 2025

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – IFG Life melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) IFG Life meraih penghargaan atas Persentase Pertumbuhan Aset Terbesar...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia International Institute for Life Sciences resmi bertransformasi menjadi i3L University dalam momentum Dies Natalis ke-12 yang...

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umat Muslim yang akan melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal perlu memperhatikan sejumlah ketentuan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

May 26, 2026
Tenang Dulu, Minum Es Setelah Makan Sate Tidak Bikin Lemak Beku di Perut Kamu

Tenang Dulu, Minum Es Setelah Makan Sate Tidak Bikin Lemak Beku di Perut Kamu

May 27, 2026
Sholat Idul Adha 2026 Sunnah Muakkad, Ini Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya

Sholat Idul Adha 2026 Sunnah Muakkad, Ini Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya

May 27, 2026
Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

May 27, 2026
Baru 48 Jam Pasca Gencatan, AS Sudah Serang Wilayah Iran Lagi dan Teheran Meradang

Baru 48 Jam Pasca Gencatan, AS Sudah Serang Wilayah Iran Lagi dan Teheran Meradang

May 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved