• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Baik! Oleh-Oleh Haji 2026 Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 16, 2026
in Nasional
0
Kabar Baik! Oleh-Oleh Haji 2026 Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA, Cobisnis.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan bea masuk dan pajak impor untuk barang jemaah haji 2026.

Kebijakan ini mencakup barang bawaan dan kiriman. Pemerintah ingin memberi kemudahan bagi jemaah yang telah menunggu lama.

Selain itu, banyak jemaah menabung bertahun-tahun untuk berangkat haji. Karena itu, pemerintah memberi perlakuan khusus.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk jemaah kuota resmi. Jemaah reguler dan haji khusus termasuk dalam kategori ini.

Sebaliknya, jemaah non-kuota atau haji furoda tidak mendapat fasilitas. Mereka tidak terdaftar dalam sistem pemerintah.

Selanjutnya, hanya barang pribadi yang mendapat pembebasan pajak. Oleh-oleh untuk penggunaan pribadi tetap diperbolehkan.

Akan tetapi, barang titipan atau jastip tidak termasuk. Pemerintah secara tegas mengecualikan jenis barang ini.

Untuk jemaah reguler, seluruh barang bebas bea masuk. Tidak ada batas nilai untuk barang bawaan mereka.

Sementara itu, jemaah haji khusus mendapat batas maksimal 2.500 dolar AS. Jika melebihi, petugas akan mengenakan bea masuk 10 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengenakan PPN. Namun, mereka tidak memungut pajak penghasilan (PPh).

Di sisi lain, aturan berbeda berlaku untuk barang kiriman. Pemerintah menetapkan batas maksimal 3.000 dolar AS.

Barang tersebut dapat dikirim dalam dua kali pengiriman. Setiap pengiriman maksimal bernilai 1.500 dolar AS.

Jika melebihi batas, petugas mengenakan bea masuk 7,5 persen. Selain itu, PPN tetap berlaku.

Terakhir, pemerintah membatasi ukuran paket kiriman. Setiap pengiriman hanya boleh satu kemasan.

Pengirim juga harus mengikuti batas waktu pengiriman. Selain itu, mereka wajib menunjukkan bukti sebagai jemaah haji resmi.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: barangBea dan Cukaicobisnis.comJemaah HajimembebaskanPajak

Related Posts

Ribuan Suporter Qatar Terbang ke Kanada, Seluruh Biaya Ditanggung Pemerintah

Ribuan Suporter Qatar Terbang ke Kanada, Seluruh Biaya Ditanggung Pemerintah

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Qatar memberikan dukungan khusus bagi pendukung tim nasional yang hadir di ajang Piala Dunia 2026 di...

Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di China, Hartanya Tembus US$92,8 Miliar

KPop Demon Hunters Ukir Rekor Baru dengan 52 Pekan di Top 10 Netflix

by Desti Dwi Natasya
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film animasi KPop Demon Hunters kembali mencatat pencapaian bersejarah di platform Netflix. Film produksi Sony Pictures Animation...

Teach You a Lesson Berpotensi Lanjut ke Season 2, Ini Kata Sutradara

Teach You a Lesson Berpotensi Lanjut ke Season 2, Ini Kata Sutradara

by Desti Dwi Natasya
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Drama Korea Teach You a Lesson menjadi salah satu serial yang paling banyak diperbincangkan setelah tayang di...

BTN dan Rumah123 Hadirkan Layanan Properti Digital Terintegrasi

BTN dan Rumah123 Hadirkan Layanan Properti Digital Terintegrasi

by Rahmat Herlambang
June 18, 2026
0

Jakarta, Cobisnis.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Web Marketing Indonesia (Rumah123) memperkuat kolaborasi strategis untuk...

Program Magang Nasional 2026 Selesai, 1.940 Peserta Mengundurkan Diri ?

Program Magang Nasional 2026 Selesai, 1.940 Peserta Mengundurkan Diri ?

by Hidayat Taufik
June 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Ketenagakerjaan resmi menutup Program Magang Nasional batch ketiga. Dengan penutupan itu, seluruh rangkaian program tahun 2026...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp120,9 Triliun hingga Mei 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp120,9 Triliun hingga Mei 2026

June 18, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

Daftar Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Lebih Murah

June 1, 2026
Ribuan Suporter Qatar Terbang ke Kanada, Seluruh Biaya Ditanggung Pemerintah

Ribuan Suporter Qatar Terbang ke Kanada, Seluruh Biaya Ditanggung Pemerintah

June 19, 2026
Usung “More Than a Race”, MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta

Usung “More Than a Race”, MJM 2026 Jadi Gelaran Terbesar dan Penggerak Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta

June 18, 2026
Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di China, Hartanya Tembus US$92,8 Miliar

KPop Demon Hunters Ukir Rekor Baru dengan 52 Pekan di Top 10 Netflix

June 18, 2026
Teach You a Lesson Berpotensi Lanjut ke Season 2, Ini Kata Sutradara

Teach You a Lesson Berpotensi Lanjut ke Season 2, Ini Kata Sutradara

June 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved