• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Baik! Oleh-Oleh Haji 2026 Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 16, 2026
in Nasional
0
Kabar Baik! Oleh-Oleh Haji 2026 Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA, Cobisnis.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan bea masuk dan pajak impor untuk barang jemaah haji 2026.

Kebijakan ini mencakup barang bawaan dan kiriman. Pemerintah ingin memberi kemudahan bagi jemaah yang telah menunggu lama.

Selain itu, banyak jemaah menabung bertahun-tahun untuk berangkat haji. Karena itu, pemerintah memberi perlakuan khusus.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk jemaah kuota resmi. Jemaah reguler dan haji khusus termasuk dalam kategori ini.

Sebaliknya, jemaah non-kuota atau haji furoda tidak mendapat fasilitas. Mereka tidak terdaftar dalam sistem pemerintah.

Selanjutnya, hanya barang pribadi yang mendapat pembebasan pajak. Oleh-oleh untuk penggunaan pribadi tetap diperbolehkan.

Akan tetapi, barang titipan atau jastip tidak termasuk. Pemerintah secara tegas mengecualikan jenis barang ini.

Untuk jemaah reguler, seluruh barang bebas bea masuk. Tidak ada batas nilai untuk barang bawaan mereka.

Sementara itu, jemaah haji khusus mendapat batas maksimal 2.500 dolar AS. Jika melebihi, petugas akan mengenakan bea masuk 10 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengenakan PPN. Namun, mereka tidak memungut pajak penghasilan (PPh).

Di sisi lain, aturan berbeda berlaku untuk barang kiriman. Pemerintah menetapkan batas maksimal 3.000 dolar AS.

Barang tersebut dapat dikirim dalam dua kali pengiriman. Setiap pengiriman maksimal bernilai 1.500 dolar AS.

Jika melebihi batas, petugas mengenakan bea masuk 7,5 persen. Selain itu, PPN tetap berlaku.

Terakhir, pemerintah membatasi ukuran paket kiriman. Setiap pengiriman hanya boleh satu kemasan.

Pengirim juga harus mengikuti batas waktu pengiriman. Selain itu, mereka wajib menunjukkan bukti sebagai jemaah haji resmi.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: barangBea dan Cukaicobisnis.comJemaah HajimembebaskanPajak

Related Posts

Summarecon Bandung

Summarecon Bandung Perkuat Posisi sebagai Pengembang Township Berkelas Dunia

by Iwan Supriyatna
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rekam jejak PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) selama 50 tahun dalam membangun Kota Terpadu kembali menorehkan prestasi....

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

by Hidayat Taufik
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan, memastikan tiket semifinal Singapore Open 2026. Ia mengalahkan wakil Jepang,...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Ahli Gizi Sebut Program MBG Efektif Putus Rantai Stunting

by Rizki Meirino
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dinilai efektif membantu memutus rantai stunting di Indonesia. Program ini disebut...

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Organisasi Pemukiman Israel

Honor X80 Dikabarkan Meluncur Juni 2026 dengan Baterai 10.000mAh

by Desti Dwi Natasya
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honor dikabarkan tengah menyiapkan smartphone seri X terbaru yang diperkirakan meluncur di China pada Juni 2026. Perangkat...

Ribuan Jemaah Umrah Tertunda, Hanania Travel Ajukan Reschedule dan Refund Bertahap

Ribuan Jemaah Umrah Tertunda, Hanania Travel Ajukan Reschedule dan Refund Bertahap

by Hidayat Taufik
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, menawarkan dua opsi kepada calon jemaah umrah yang gagal berangkat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Kerbau Albino ‘Donald Trump’ Gagal Jadi Hewan Kurban di Bangladesh

May 29, 2026
Summarecon Bandung

Summarecon Bandung Perkuat Posisi sebagai Pengembang Township Berkelas Dunia

May 29, 2026
Dari Jakarta hingga Perbatasan NTT: Dua Sekolah Indonesia Raih Penghargaan AIA Healthiest Schools 2026

Dari Jakarta hingga Perbatasan NTT: Dua Sekolah Indonesia Raih Penghargaan AIA Healthiest Schools 2026

May 29, 2026
Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

May 29, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Ahli Gizi Sebut Program MBG Efektif Putus Rantai Stunting

May 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved