• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Baik! Oleh-Oleh Haji 2026 Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 16, 2026
in Nasional
0
Kabar Baik! Oleh-Oleh Haji 2026 Bebas Pajak, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA, Cobisnis.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membebaskan bea masuk dan pajak impor untuk barang jemaah haji 2026.

Kebijakan ini mencakup barang bawaan dan kiriman. Pemerintah ingin memberi kemudahan bagi jemaah yang telah menunggu lama.

Selain itu, banyak jemaah menabung bertahun-tahun untuk berangkat haji. Karena itu, pemerintah memberi perlakuan khusus.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk jemaah kuota resmi. Jemaah reguler dan haji khusus termasuk dalam kategori ini.

Sebaliknya, jemaah non-kuota atau haji furoda tidak mendapat fasilitas. Mereka tidak terdaftar dalam sistem pemerintah.

Selanjutnya, hanya barang pribadi yang mendapat pembebasan pajak. Oleh-oleh untuk penggunaan pribadi tetap diperbolehkan.

Akan tetapi, barang titipan atau jastip tidak termasuk. Pemerintah secara tegas mengecualikan jenis barang ini.

Untuk jemaah reguler, seluruh barang bebas bea masuk. Tidak ada batas nilai untuk barang bawaan mereka.

Sementara itu, jemaah haji khusus mendapat batas maksimal 2.500 dolar AS. Jika melebihi, petugas akan mengenakan bea masuk 10 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengenakan PPN. Namun, mereka tidak memungut pajak penghasilan (PPh).

Di sisi lain, aturan berbeda berlaku untuk barang kiriman. Pemerintah menetapkan batas maksimal 3.000 dolar AS.

Barang tersebut dapat dikirim dalam dua kali pengiriman. Setiap pengiriman maksimal bernilai 1.500 dolar AS.

Jika melebihi batas, petugas mengenakan bea masuk 7,5 persen. Selain itu, PPN tetap berlaku.

Terakhir, pemerintah membatasi ukuran paket kiriman. Setiap pengiriman hanya boleh satu kemasan.

Pengirim juga harus mengikuti batas waktu pengiriman. Selain itu, mereka wajib menunjukkan bukti sebagai jemaah haji resmi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: barangBea dan Cukaicobisnis.comJemaah HajimembebaskanPajak

Related Posts

Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez masih harus beradaptasi dengan kondisi lengan kanannya yang belum kembali seperti semula setelah mengalami sejumlah...

Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

by Rizki Meirino
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham...

Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

by Desti Dwi Natasya
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sung Han Bin dari grup K-pop ZEROBASEONE dipastikan akan memulai debut solonya pada 12 Oktober 2026 mendatang....

Prudential Syariah mengubah sampah dari #1 Family Fest menjadi 200 perlengkapan sekolah dan menggelar kegiatan literasi bersama anak yatim.

Prudential Syariah Ubah Sampah Jadi Perlengkapan Sekolah

by Rizki Meirino
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghubungkan kepedulian terhadap lingkungan dengan dukungan pendidikan dan literasi anak...

Mengungkap Cara Kerja Survei Opini Publik dan Metodenya

Mengungkap Cara Kerja Survei Opini Publik dan Metodenya

by Hidayat Taufik
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Survei opini publik atau survei politik dinilai memiliki peran penting dalam perkembangan politik modern. Survei menjadi salah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

Krisis Energi AI Makin Besar, Elon Musk Mulai Melirik Data Center di Orbit

September 1, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

Ferry Bahas Perjalanan Ilmu Ekonomi dan Pelajaran dari Berbagai Krisis

September 3, 2026
Dokter Samuel Antuna mengungkap kekuatan lengan kanan Marc Marquez kini diperkirakan hanya sekitar 50 persen akibat cedera dan sejumlah operasi.

Dokter Ungkap Kekuatan Lengan Marc Marquez

September 7, 2026
Gedung Bank Mandiri

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

September 7, 2026
Michael Carrick kecewa Manchester United ditahan Everton 2-2 setelah dua kali unggul dan kebobolan gol penyama pada menit ke-96.

Carrick: Imbang MU Terasa seperti Kekalahan

September 7, 2026
Sung Han Bin ZEROBASEONE akan melakukan debut solo pada 12 Oktober 2026. THE L1VE telah mengonfirmasi persiapan debutnya.

Sung Han Bin Siap Debut Solo Oktober

September 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved