• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Amsal Sitepu Bebas di 2026, Hakim Tolak Dakwaan Korupsi Video Desa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 2, 2026
in News
0
Amsal Sitepu Bebas di 2026, Hakim Tolak Dakwaan Korupsi Video Desa

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari semua dakwaan. Hakim menilai jaksa gagal membuktikan tuduhan.

Pengadilan membacakan putusan pada 1 April 2026. Hakim menilai bukti yang diajukan tidak cukup kuat.

Ketua majelis, Yusafrihardi Girsang, menyatakan dakwaan tidak memenuhi unsur hukum. Karena itu, hakim memutuskan membebaskan Amsal.

Selain itu, majelis memulihkan hak dan nama baik terdakwa. Mereka juga meminta pihak terkait mengembalikan reputasinya.

Sebelumnya, jaksa menuduh Amsal melakukan mark-up anggaran proyek. Kasus ini terkait pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Penyidik menemukan dugaan kejanggalan dalam anggaran. Misalnya, terdapat kemungkinan item ganda dalam rencana biaya.

Selain itu, auditor mencatat perbedaan antara rencana dan pelaksanaan kerja.

Mereka juga menemukan pembayaran penuh meski pekerjaan belum sesuai.

Namun, hakim memiliki pandangan berbeda. Mereka menilai kontrak kerja tidak memiliki rincian teknis.

Perjanjian hanya mencantumkan total biaya tanpa penjelasan detail pekerjaan. Karena itu, hakim meragukan dasar perhitungan audit.

Para saksi, termasuk kepala desa, mendukung hal tersebut. Mereka menyebut kontrak tidak memuat standar produksi yang jelas.

Akibatnya, majelis mengesampingkan perhitungan kerugian negara. Hakim menilai perhitungan itu tidak memiliki dasar kuat.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara. Mereka juga meminta denda dan pembayaran uang pengganti.
Sementara itu, beberapa tersangka lain masih menjalani proses hukum. Sebagian sudah divonis, sementara lainnya masih berlanjut.

Kasus ini bermula dari proyek video desa pada 2020 hingga 2022. Amsal menawarkan jasa ke sekitar 20 desa.
Saat itu, ia mematok harga sekitar Rp30 juta per proyek. Namun, auditor menilai biaya wajar lebih rendah.

Selisih harga tersebut memicu dugaan korupsi. Meski begitu, pengadilan menilai bukti tidak cukup untuk membuktikan tuduhan.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Amsal Christy Sitepucobisnis.comdakwaanhakimmembebaskanTipikor Medan

Related Posts

Pinkan Mambo Raup Puluhan Juta dari Live TikTok di Jalanan 2026

Pinkan Mambo Raup Puluhan Juta dari Live TikTok di Jalanan 2026

by Hidayat Taufik
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, ia tampil berbeda lewat aksi live TikTok di pinggir...

Dua Dermaga di Selat Hormuz Diserang, Ketegangan AS-Israel dan Iran Meningkat

Dua Dermaga di Selat Hormuz Diserang, Ketegangan AS-Israel dan Iran Meningkat

by Hidayat Taufik
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasukan Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke wilayah Selat Hormuz pada awal April 2026. Serangan tersebut...

Korea Selatan Tetapkan Indonesia sebagai Mitra Investasi Strategis 2026

Korea Selatan Tetapkan Indonesia sebagai Mitra Investasi Strategis 2026

by Hidayat Taufik
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae pada 1 April 2026. Dalam...

BSI Scholarship Dorong Pendidikan dengan 8.616 Awardee di 175 Kampus

BSI Scholarship Dorong Pendidikan dengan 8.616 Awardee di 175 Kampus

by Dwi Natasya
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI Scholarship menjadi program unggulan dalam mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa Indonesia. Oleh karena itu, Bank Syariah Indonesia...

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Dua Komodo Dipinjamkan untuk Program Konservasi

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Dua Komodo Dipinjamkan untuk Program Konservasi

by Desti Dwi Natasya
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertukaran komodo Indonesia Jepang menjadi langkah baru dalam kerja sama konservasi satwa langka. Oleh karena itu, program...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

April 1, 2026
Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

April 1, 2026
Pinkan Mambo Raup Puluhan Juta dari Live TikTok di Jalanan 2026

Pinkan Mambo Raup Puluhan Juta dari Live TikTok di Jalanan 2026

April 2, 2026
Dua Dermaga di Selat Hormuz Diserang, Ketegangan AS-Israel dan Iran Meningkat

Dua Dermaga di Selat Hormuz Diserang, Ketegangan AS-Israel dan Iran Meningkat

April 2, 2026
Korea Selatan Tetapkan Indonesia sebagai Mitra Investasi Strategis 2026

Korea Selatan Tetapkan Indonesia sebagai Mitra Investasi Strategis 2026

April 2, 2026
BSI Scholarship Dorong Pendidikan dengan 8.616 Awardee di 175 Kampus

BSI Scholarship Dorong Pendidikan dengan 8.616 Awardee di 175 Kampus

April 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved