• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Pelatnas

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 11, 2026
in News
0
Bareskrim Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Pelatnas

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan kepala pelatih panjat tebing berinisial HB terhadap sejumlah atlet putri pelatnas.

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) menyebut dugaan pelecehan tersebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk di asrama atlet hingga saat para atlet mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap enam korban, tindakan tersebut terjadi di asrama atlet yang berada di kawasan Medan Satria, Bekasi, tepatnya di Asrama Atlet Harapan Indah.

Selain di Indonesia, dugaan pelecehan juga dilaporkan terjadi ketika para atlet putri mengikuti berbagai pertandingan internasional di luar negeri.

Menurut Nurul, dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami para korban berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2025.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan bahwa pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk mendekati para atlet. Modus yang digunakan antara lain menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan para atlet putri untuk melakukan tindakan cabul hingga persetubuhan.

Saat ini, enam korban berinisial PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV telah menjalani proses pemeriksaan serta didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Para korban juga telah menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati serta mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Selain itu, penyidik turut mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas serta percakapan melalui aplikasi pesan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, terlapor HB diduga melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 dalam undang-undang yang sama.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Ancaman hukuman tersebut dapat diperberat apabila tindak pidana dilakukan lebih dari satu kali atau terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bareskrim Polri kekerasan seksual atletcobisnis.comkasus pelatih panjat tebing HBpelecehan atlet panjat tebing

Related Posts

Penembakan di Acara Gedung Putih, Diduga Sasar Pejabat Trump

Penembakan di Acara Gedung Putih, Diduga Sasar Pejabat Trump

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Washington DC dilanda kepanikan setelah pria bersenjata melepaskan tembakan di luar acara tahunan White House Correspondents' Association,...

Shin Tae-yong Berpeluang Latih Persija Jakarta, Akmal Marhali Ungkap Alasannya

Shin Tae-yong Berpeluang Latih Persija Jakarta, Akmal Marhali Ungkap Alasannya

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali, menilai Shin Tae-yong punya peluang besar melatih Persija Jakarta musim depan....

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox

by Dwi Natasya
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi digital bagi seluruh segmen nasabah, termasuk pedagang dan UMKM,...

Nyaris Top 5, Veda Ega Pratama Tutup Moto3 Spanyol 2026 di Posisi Keenam

Nyaris Top 5, Veda Ega Pratama Tutup Moto3 Spanyol 2026 di Posisi Keenam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mencatat hasil positif dengan finis di posisi keenam pada Moto3 Spanyol...

Pelaku Penembakan di Acara Trump Terungkap, Presiden AS Sempat Dievakuasi

Pelaku Penembakan di Acara Trump Terungkap, Presiden AS Sempat Dievakuasi

by Hidayat Taufik
April 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat keamanan mengungkap identitas pelaku penembakan yang memicu kepanikan dalam acara White House Correspondents' Dinner di Hotel...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

April 26, 2026
Penembakan di Acara Gedung Putih, Diduga Sasar Pejabat Trump

Penembakan di Acara Gedung Putih, Diduga Sasar Pejabat Trump

April 26, 2026
Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

April 26, 2026
Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

April 26, 2026
Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

April 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved