• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Pelatnas

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 11, 2026
in News
0
Bareskrim Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Pelatnas

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan kepala pelatih panjat tebing berinisial HB terhadap sejumlah atlet putri pelatnas.

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) menyebut dugaan pelecehan tersebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk di asrama atlet hingga saat para atlet mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap enam korban, tindakan tersebut terjadi di asrama atlet yang berada di kawasan Medan Satria, Bekasi, tepatnya di Asrama Atlet Harapan Indah.

Selain di Indonesia, dugaan pelecehan juga dilaporkan terjadi ketika para atlet putri mengikuti berbagai pertandingan internasional di luar negeri.

Menurut Nurul, dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami para korban berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2025.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan bahwa pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk mendekati para atlet. Modus yang digunakan antara lain menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan para atlet putri untuk melakukan tindakan cabul hingga persetubuhan.

Saat ini, enam korban berinisial PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV telah menjalani proses pemeriksaan serta didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Para korban juga telah menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati serta mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Selain itu, penyidik turut mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas serta percakapan melalui aplikasi pesan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, terlapor HB diduga melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 dalam undang-undang yang sama.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Ancaman hukuman tersebut dapat diperberat apabila tindak pidana dilakukan lebih dari satu kali atau terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bareskrim Polri kekerasan seksual atletcobisnis.comkasus pelatih panjat tebing HBpelecehan atlet panjat tebing

Related Posts

Crystal Palace Juara UEFA Conference League 2025/26

Crystal Palace Juara UEFA Conference League 2025/26

by Desti Dwi Natasya
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Crystal Palace F.C. resmi menjuarai UEFA Conference League 2025/26 setelah mengalahkan Rayo Vallecano dengan skor 1-0 pada...

Naomi Osaka Tampil Memukau dengan Outfit ‘Menara Eiffel’ di French Open 2026

Naomi Osaka Tampil Memukau dengan Outfit ‘Menara Eiffel’ di French Open 2026

by Zahra Zahwa
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Naomi Osaka mencuri perhatian publik saat membuka kampanyenya di French Open 2026. Petenis Jepang itu tampil dengan...

E. Jean Carroll Hadapi Penyelidikan Kriminal atas Kesaksian dalam Kasus Trump

E. Jean Carroll Hadapi Penyelidikan Kriminal atas Kesaksian dalam Kasus Trump

by Zahra Zahwa
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuka penyelidikan kriminal terhadap E. Jean Carroll terkait dugaan sumpah palsu dalam gugatan...

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari APBN, Ini Penjelasan Pemerintah dan MUI

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari APBN, Ini Penjelasan Pemerintah dan MUI

by Hidayat Taufik
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menegaskan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) untuk masyarakat...

Pera Palace, Hotel Bersejarah Istanbul yang Menyimpan Jejak Atatürk dan Orient Express

Pera Palace, Hotel Bersejarah Istanbul yang Menyimpan Jejak Atatürk dan Orient Express

by Zahra Zahwa
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pera Palace Hotel menjadi salah satu hotel paling bersejarah di Istanbul. Hotel ikonik itu pernah menjadi tempat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

May 27, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Ferrari Perkenalkan EV Perdana Luce dengan Harga US$640 Ribu

Ferrari Perkenalkan EV Perdana Luce dengan Harga US$640 Ribu

May 27, 2026
NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

May 27, 2026
Crystal Palace Juara UEFA Conference League 2025/26

Crystal Palace Juara UEFA Conference League 2025/26

May 28, 2026
Naomi Osaka Tampil Memukau dengan Outfit ‘Menara Eiffel’ di French Open 2026

Naomi Osaka Tampil Memukau dengan Outfit ‘Menara Eiffel’ di French Open 2026

May 28, 2026
E. Jean Carroll Hadapi Penyelidikan Kriminal atas Kesaksian dalam Kasus Trump

E. Jean Carroll Hadapi Penyelidikan Kriminal atas Kesaksian dalam Kasus Trump

May 28, 2026
Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari APBN, Ini Penjelasan Pemerintah dan MUI

Sapi Kurban Presiden Prabowo Berasal dari APBN, Ini Penjelasan Pemerintah dan MUI

May 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved