• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bareskrim Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Pelatnas

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 11, 2026
in News
0
Bareskrim Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mantan Pelatih Panjat Tebing terhadap Atlet Pelatnas

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan kepala pelatih panjat tebing berinisial HB terhadap sejumlah atlet putri pelatnas.

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) menyebut dugaan pelecehan tersebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk di asrama atlet hingga saat para atlet mengikuti kompetisi internasional di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap enam korban, tindakan tersebut terjadi di asrama atlet yang berada di kawasan Medan Satria, Bekasi, tepatnya di Asrama Atlet Harapan Indah.

Selain di Indonesia, dugaan pelecehan juga dilaporkan terjadi ketika para atlet putri mengikuti berbagai pertandingan internasional di luar negeri.

Menurut Nurul, dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami para korban berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2025.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan bahwa pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk mendekati para atlet. Modus yang digunakan antara lain menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan para atlet putri untuk melakukan tindakan cabul hingga persetubuhan.

Saat ini, enam korban berinisial PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV telah menjalani proses pemeriksaan serta didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Para korban juga telah menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati serta mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia.

Selain itu, penyidik turut mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas serta percakapan melalui aplikasi pesan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, terlapor HB diduga melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 dalam undang-undang yang sama.

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Ancaman hukuman tersebut dapat diperberat apabila tindak pidana dilakukan lebih dari satu kali atau terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Bareskrim Polri kekerasan seksual atletcobisnis.comkasus pelatih panjat tebing HBpelecehan atlet panjat tebing

Related Posts

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan tarif pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan...

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Misteri kematian seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Waduk Jatiluhur, Sumarna (40), masih diselidiki aparat kepolisian. Korban ditemukan...

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di kawasan Perumahan Raffles Hills, Kota Depok,...

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat memastikan tiga personelnya yang terlibat dalam insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan...

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

Lagu Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus 100 Juta Streaming

by Desti Dwi Natasya
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lagu kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE berjudul ICONIC BY MISTAKE kembali mencatatkan pencapaian baru di industri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Kesepakatan Nuklir Arab Saudi-AS Soroti Risiko Perlombaan Senjata di Kawasan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
Rekrutmen CPNS 2026 Masih Dipersiapkan, Jadwal Menunggu Kesiapan Anggaran

Rekrutmen CPNS 2026 Masih Dipersiapkan, Jadwal Menunggu Kesiapan Anggaran

July 25, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

July 25, 2026
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved