• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 28, 2026
in Nasional
0
Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi mengamankan pasangan suami istri yang diduga membakar lahan secara sengaja untuk mempercepat pembukaan area pertanian di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pasangan tersebut diamankan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai kebakaran lahan yang terjadi di kawasan tersebut.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi bersama personel Pamapta Polresta Samarinda untuk menangani kebakaran.

“Pagi ini, kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat,” dikutip dari berbagai sumber,  Jumat (28/08/26).

Di lokasi kejadian, polisi berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, relawan, serta warga untuk mencegah api menjalar ke wilayah lain.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri yang berada di sekitar lokasi kebakaran. Dari keterangan awal, keduanya diduga sengaja membakar sisa-sisa material setelah proses pembersihan lahan.

Lahan yang dibakar memiliki luas sekitar setengah hektare. Area tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, termasuk penanaman padi.

Amiruddin mengingatkan bahwa pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran dapat menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar. Kondisi tersebut semakin berbahaya ketika vegetasi di sekitar lahan dalam keadaan kering akibat musim kemarau.

Untuk kepentingan penyelidikan, pasangan suami istri tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Samarinda Kota. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh dugaan pembakaran lahan tersebut.

Penanganan kasus ini berlangsung di tengah kondisi Samarinda yang telah menetapkan status tanggap darurat akibat meningkatnya kejadian kebakaran lahan selama musim kemarau.

Data BPBD Kota Samarinda menunjukkan terdapat 102 kejadian kebakaran lahan hingga Kamis (27/8). Luas wilayah yang terdampak dari seluruh kejadian tersebut mencapai sekitar 160 hektare.

Status tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari, mulai 26 Agustus hingga 7 September 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan status siaga darurat sejak 20 Agustus.

Polisi mengajak masyarakat menggunakan metode yang lebih aman dalam membersihkan lahan dan tidak menjadikan pembakaran sebagai pilihan.

“Kami juga memohon dukungan dari semua pihak dan relawan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” katanya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKarhutla Kalimantan TimurLahan pertanianmusim kemarauPembakaran lahan

Related Posts

Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak pada 2027. Pemerintah justru...

Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pejalan kaki di Italia yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan terancam dikenai denda lebih dari 75 euro...

Stok Bantuan Minim, BNPB Dorong Gudang Bencana Daerah

Stok Bantuan Minim, BNPB Dorong Gudang Bencana Daerah

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia menyediakan gudang khusus untuk menyimpan...

Trump Yakin Putin Tak Bakal Serang Negara NATO

Trump Yakin Putin Tak Bakal Serang Negara NATO

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan melancarkan serangan terhadap...

Ardhito Pramono

Lagu Ardhito Diduga Dipakai TV Korea

by Desti Dwi Natasya
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi Ardhito Pramono menyoroti penggunaan sejumlah lagunya dalam program televisi Korea Selatan yang diduga dilakukan tanpa izin....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

Prabowo Ungkap RI Tak Lama Lagi Tak Perlu Banyak Impor BBM

August 27, 2026
Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

Komisi XI DPR Pilih Destry Damayanti Jadi Gubernur BI hingga 2031

August 27, 2026
Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Hadapi Iran, Bidik Semifinal AVC Continental 2026

August 27, 2026
11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

11 Bank Tutup hingga Agustus 2026, OJK Ungkap Daftarnya

August 27, 2026
Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik di Tahun 2027

August 28, 2026
Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

Bakar Lahan Setengah Hektare, Pasutri di Samarinda Ditangkap

August 28, 2026
Italia menyiapkan aturan baru yang mengancam pejalan kaki yang menggunakan ponsel saat menyeberang jalan dengan denda lebih dari Rp1,5 juta.

Menyeberang Sambil Main HP Bakal Didenda di Italia

August 28, 2026
Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun setelah sempat berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Raja Harald V Meninggal Dunia Usia 89

August 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved