JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat perkembangan positif pada bisnis emas setelah satu tahun peluncuran layanan bullion bank. Hingga awal 2026, total emas yang dikelola perseroan telah mencapai sekitar 22,5 ton, menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan bank emas.
Program bullion bank sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan emas nasional serta memperluas akses investasi emas di masyarakat. Layanan tersebut diluncurkan pada 26 Februari 2025 dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah izin usaha bullion diberikan kepada BSI dan Pegadaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain meningkatkan jumlah emas kelolaan, layanan bullion juga dinilai berhasil mendorong inklusi kepemilikan emas di berbagai kalangan. Akses yang semakin mudah melalui layanan digital serta penerapan prinsip syariah membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah nasabah muda yang memanfaatkan layanan emas. Porsi nasabah dari kalangan generasi Z tercatat naik dari 24 persen menjadi sekitar 32 persen. Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI sepanjang 2025 juga bertambah lebih dari dua juta orang sehingga totalnya kini melampaui 23 juta nasabah sejak merger bank syariah pada 2021.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa kehadiran bullion bank menjadi tonggak penting bagi penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Menurutnya, emas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen lindung nilai, tetapi juga dapat menjadi bagian dari sistem keuangan yang produktif dan inklusif.
BSI menjadi salah satu bank pertama yang menjalankan layanan bullion bank di Indonesia. Layanan tersebut melengkapi berbagai produk emas yang sebelumnya telah tersedia, seperti cicil emas, gadai emas, serta produk investasi emas lainnya.
Dengan adanya bullion bank, BSI kini memiliki ekosistem layanan emas yang lebih terintegrasi, mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicilan emas, hingga produk investasi seperti BSI Gold.
Anggoro menegaskan seluruh transaksi emas di BSI dilakukan sesuai prinsip syariah. Artinya, setiap transaksi harus memiliki dasar kepemilikan emas fisik yang tersimpan di fasilitas penyimpanan bank.
Kinerja bisnis emas juga berkontribusi pada pertumbuhan kinerja perusahaan. Hingga Desember 2025, aset BSI tercatat mencapai sekitar Rp456 triliun atau tumbuh 11,64 persen secara tahunan. Sementara pembiayaan meningkat 14,49 persen dengan kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Dana pihak ketiga juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 16,20 persen menjadi Rp380 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan performa keuangan BSI yang tetap solid di tengah dinamika ekonomi global.
Sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset safe haven, BSI berencana terus memperkuat inovasi layanan bullion bank serta meningkatkan literasi investasi emas berbasis syariah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai emas merupakan instrumen investasi yang relatif stabil dalam berbagai kondisi ekonomi. Pemerintah pun mendorong industri jasa keuangan, termasuk BSI, untuk mengembangkan ekosistem bullion bank sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya berkomitmen terus mendukung pengembangan industri bullion agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, BSI juga berencana memperluas pemanfaatan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan nasabah, termasuk untuk persiapan ibadah haji, pembelian rumah, maupun tujuan finansial lainnya.













