• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
in News
0
Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh selebgram Azizah Salsha.

Informasi mengenai status tersangka tersebut muncul ketika Bigmo sedang melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya, Niceguymo. Saat itu ia tengah melakukan live streaming dari Solo, Jawa Tengah.

Dalam siaran tersebut, Bigmo menyampaikan reaksinya secara langsung di depan para penonton. Ia mengaku tidak menyangka harus menghadapi persoalan hukum yang berpotensi membawanya ke balik jeruji besi.

Meski berusaha tetap tenang saat berbicara di depan kamera, Bigmo mengaku sebenarnya merasa cemas dan khawatir dengan situasi yang sedang dihadapinya. Ia bahkan menyebut perjalanan hidupnya saat ini terasa seperti alur cerita dalam sebuah film.

Bigmo juga secara terbuka menyampaikan ketakutannya jika harus menjalani hukuman penjara. Ia menegaskan tidak ingin mengalami hal yang sama seperti anggota keluarganya yang juga pernah berhadapan dengan proses hukum.

Dalam kasus ini, Bigmo ditetapkan sebagai tersangka bersama kakaknya yang dikenal dengan nama Resbob. Keduanya diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Azizah Salsha di media sosial.

Perkara tersebut bermula dari unggahan pada dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan yang melibatkan Azizah Salsha. Informasi tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan luas di dunia maya.

Laporan terhadap kasus ini diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 12 Agustus 2025. Hingga saat ini proses hukum terhadap Bigmo masih terus berlangsung.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Azizah SalshaBigmo tersangkacobisnis.comkasus BigmoMuhammad Jannah Bigmopencemaran nama baik

Related Posts

PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerja Kabupaten Ketapang dan...

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ruben Samuel Onsu atau RSO akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan...

Dolly Parton

Intip Rumah Superprivat Dolly Parton

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi country legendaris Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun pada 25 Agustus 2026, meninggalkan kisah...

Dolly Parton meninggal dunia

Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus penulis lagu legendaris Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun setelah berjuang melawan kanker....

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

Puncak Bogor Terasa Makin Dingin, Ternyata Ini Penyebabnya

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suhu udara di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terasa semakin sejuk hingga dingin ketika sore beranjak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

August 25, 2026
PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

August 26, 2026
Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

August 26, 2026
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

August 26, 2026
Korea Selatan Jadi Favorit Turis, Mengapa Wisata Sejarahnya Sepi?

Korea Selatan Jadi Favorit Turis, Mengapa Wisata Sejarahnya Sepi?

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved