• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 7, 2026
in News
0
Bigmo Tanggapi Status Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Live Streaming

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber sekaligus streamer Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diajukan oleh selebgram Azizah Salsha.

Informasi mengenai status tersangka tersebut muncul ketika Bigmo sedang melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya, Niceguymo. Saat itu ia tengah melakukan live streaming dari Solo, Jawa Tengah.

Dalam siaran tersebut, Bigmo menyampaikan reaksinya secara langsung di depan para penonton. Ia mengaku tidak menyangka harus menghadapi persoalan hukum yang berpotensi membawanya ke balik jeruji besi.

Meski berusaha tetap tenang saat berbicara di depan kamera, Bigmo mengaku sebenarnya merasa cemas dan khawatir dengan situasi yang sedang dihadapinya. Ia bahkan menyebut perjalanan hidupnya saat ini terasa seperti alur cerita dalam sebuah film.

Bigmo juga secara terbuka menyampaikan ketakutannya jika harus menjalani hukuman penjara. Ia menegaskan tidak ingin mengalami hal yang sama seperti anggota keluarganya yang juga pernah berhadapan dengan proses hukum.

Dalam kasus ini, Bigmo ditetapkan sebagai tersangka bersama kakaknya yang dikenal dengan nama Resbob. Keduanya diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik Azizah Salsha di media sosial.

Perkara tersebut bermula dari unggahan pada dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan yang melibatkan Azizah Salsha. Informasi tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan luas di dunia maya.

Laporan terhadap kasus ini diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 12 Agustus 2025. Hingga saat ini proses hukum terhadap Bigmo masih terus berlangsung.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Azizah SalshaBigmo tersangkacobisnis.comkasus BigmoMuhammad Jannah Bigmopencemaran nama baik

Related Posts

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

October 6, 2026
Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved